-
.

30 Nov 2012

^Hujan^


Bismillah,

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda,

"Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya laksana hujan deras yang menimpa tanah. Diantara tanah itu ada yang subur. Ia menerima air lalu menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Diantaranya juga ada tanah kering yang menyimpan air. Lalu Allah memberi manusia manfaat darinya sehingga mereka meminumnya, mengairi tanaman, dan berladang dengannya.

Hujan itu juga mengenai jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, yang tidak menyimpan air, tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mendapat manfaat dari apa yang Allah mengutus aku dengannya. Juga perumpamaan atas orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya. Ia tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus."

(Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282), dari Shahabat Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu. Lafazh hadits ini milik al-Bukhari)

Disalin dari Kitab "Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga - Panduan Menuntut Ilmu" hal. 23-24, oleh al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas - penerbit Pustaka at-Taqwa, cetakan ketiga Shafar 1429 H/Februari 2008

^^
READ MORE - ^Hujan^

28 Nov 2012

Neraka Haram bagi Yang Mengucapkan Laa Illaha Ilaallah

mengucapkan_laa_ilaha_illallahMengucapkan kalimat laa ilaha illallah begitu mudahnya di lisan. Namun sebenarnya tidak cukup seperti itu. Karena mengucapkannya tanpa diiringi keyakinan, mengucapkan tapi malah gemar mewariskan kesyirikan, tentu tiada manfaat. Kalimat tersebut baru bermanfaat ketika diyakini maknanya, diucapkan lalu dijalankan konsekuensinya dengan mentauhidkan Allah dan menjauhi perbuatan syirik. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).
Maksud hadits di atas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan  barangsiapa mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dengan ikhlas dan melaksanakan konsekuensinya yaitu menjauhi kesyirikan dan mengamalkan kalimat tadi secara lahir dan batin, dan mati dalam keadaan demikian, maka neraka tidak akan menyentuhnya pada hari kiamat kelak. Demikian kata Syaikhuna Dr. Sholih Al Fauzan dalam kitab beliau Mulakhos fii Syarh Kitab Tauhid, hal. 28.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna laa ilaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28).
Penulis Fathul Majid -Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh- menyampaikan perkataan yang patut kita ingat, “Kebanyakan orang mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun tidak ikhlas kepada Allah. Banyak yang mengucapnya namun hanya ikut-ikutan dan sekedar jadi adat kebiasaan, namun tidak pernah dirasakan lezatnya iman di hati kala keluar di lisan. Dan kebanyakan yang disiksa di alam kubur adalah orang-orang semacam ini yaitu sebagaimana dikatakan dalam hadits “Aku mendengar orang-orang mengucapkannya, maka aku pun ikut mengucapkannya”. Jadi mayoritas amalan orang semacam ini hanyalah taqlid buta (ikut-ikutan saja) dan mengekor orang-orang semisalnya. Mereka semisal yang dikatakan dalam firman Allah,
إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ
Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 23).” (Fathul Majid, hal. 62). Nas-alullah salamah min hadzal fitan, kita memohon kepada Allah keselamatan dari fitnah semacam ini.
Jadi, mengucapkan kalimat tersebut bukan hanya di lisan, namun hendaknya diiringi dengan keyakinan di hati, lalu ditambah menjalankan konsekuensi kalimat tersebut dengan mentauhidkan Allah dan menjauhi segala macam syirik.
Beberapa faedah yang bisa digali dari hadits di atas:
1- Menunjukkan keutamaan orang yang bertauhid dan tidak berbuat syirik bahwasanya ia akan diselamatkan dari siksa neraka dan juga dihapuskan dosa.
2- Iman tidaklah cukup dengan ucapan namun harus diiringi dengan i’tiqod (keyakinan) dalam hati. Jika hanya diucap saja, tidak di batin, maka itu sama halnya dengan orang munafik.
3- Iman juga tidak bermanfaat jika hanya i’tiqod (keyanikan) di hati tanpa ada ucapan sebagaimana keadaan orang-orang jaahid (yang menentang).
4- Neraka haram bagi orang yang memiliki tauhid yang sempurna.
5- Amal tidaklah bermanfaat jika tidak diiringi dengan ikhlas mengharap wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
6- Barangsiapa mengucapkan kalimat laa ilaha illalah namun ia beribadah kepada selain Allah sebagaimana halnya ibadah quburiyun, maka tidak bermanfaat kalimat tersebut.
7- Allah memiliki sifat wajah yang layak bagi Allah sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya.
Demikian, semoga Allah memudahkan kita menjadi ahli tauhid dan menjauhi kesyirikan. Wallahul muwaffiq.

Referensi:
Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H.
Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.
Hasyiyah Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, cetakan keenam, tahun 1432 H.


www.rumaysho.com
READ MORE - Neraka Haram bagi Yang Mengucapkan Laa Illaha Ilaallah

23 Nov 2012

** HARI ASYURA 10 MUHARRAM ANTARA SUNNAH DAN BID’AH * **

BismillAh...Oleh
Ustadz Aris Munandar bin S.Ahmadi


SEJARAH DAN KEUTAMAAN PUASA ASYURA
Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid'ah di dalamnya. Adapun yang dituntunkan syariat kepada kita pada hari itu hanyalah berpuasa, dengan dijaga agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.

أَنَّ عَائِشَةَ رَضِي الهُِ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ الهِن صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ …

"Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa." [1]

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الهُل بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ نَحْنُ نَصُوْمُهُ تَعْظِيْمًا لَهُ

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya :"Apa ini?" Mereka menjawab :"Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab :"Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu." [2]

Dua hadits ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyah, dan sebelum hijrahpun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya. Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau temukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabi-pun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.

Diriwayatkan pada hadits lain.

وَهَذَا يَوْمُ اسْتَوَتْ فِيهِ السَّفِينَةُ عَلَى الْجُودِيِّ فَصَامَهُ نُوحٌ شُكْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Ia adalah hari mendaratnya kapal Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai wujud rasa syukur”[3]

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِي الهُل عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ الهِ صَلَّى الهُه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ

“Abu Musa berkata : “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulllah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasalah kalian pada hari itu” [4]

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab : “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin” [5]



CARA BERPUASA DI HARI ASYURA
1. Berpuasa selama 3 hari tanggal 9, 10, dan 11 Muharram
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:

خَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ وَ يَوْمًا بَعْدَهُ

"Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya."

Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi:

صُومُوهُ وَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَ لاَ تُشَبِّهُوَا بِالْيَهُوْدِ

"Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi."

Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma'al 2/76):"Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:"Inilah yang Utama."

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434

Namun mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuklebih hati-hati.Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram
Mayoritas hadits menunjukkan cara ini:

صَامَ رَسُولُ الهِع صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ الهِس إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهَِ صَلَّى الهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ الهَِ صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi." Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.", tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat."[6]

Dalam riwayat lain :

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

"Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan."[7].

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245) :"Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim”

عَنْ عَطَاء أَنَّهُ سَمِعَ ابْنِ عَبَاسٍ يَقُوْلُ: وَخَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا التَّاسِعَ وَ الْعَاشِرَ

"Dari 'Atha', dia mendengar Ibnu Abbas berkata:"Selisihilan Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10”.

3. Berpuasa Dua Hari yaitu tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram

صُومُوا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

"Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”

Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):
-. Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
-. Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
-. Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal daripada perawi jalan/sanad marfu'

Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma'tsurah karya As-Syafi'i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/218.

Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49):"Dalam sebagian riwayat disebutkan atau sesudahnya maka kata atau di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/245-246):"Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata :"Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).", kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab."

Ar-Rafi'i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213) :"Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11"

4. Berpuasa pada 10 Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/246) :"Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11. Wallahu a'lam."

BID’AH-BID’AH DI HARI ASYURA
1. Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat Asyura
2. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir rambut.
3. Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
4. Membakar kemenyan.
5. Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
6. Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan awal tahun (Sebagaimana termaktub dalam Majmu' Syarif)
7. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
8. Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
9. As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):"Adapun pernyataan sebagian orang yang menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) untuk ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka tidak ada dalil yg menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari Asyura. Yang benar amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap saat, adapun mengkhususkan di hari ini (10 Muharram) maka hukumnya adalah bid'ah."

Ibnu Rajab berkata (Latha’iful Ma’arif hal. 53) : “Hadits anjuran memberikan uang belanja lebih dari hari-hari biasa, diriwayatkan dari banyak jalan namun tidak ada satupun yang shahih. Di antara ulama yang mengatakan demikian adalah Muhammad bin Abdullah bin Al-Hakam Al-Uqaili berkata :”(Hadits itu tidak dikenal)”. Adapun mengadakan ma’tam (kumpulan orang dalam kesusahan, semacam haul) sebagaimana dilakukan oleh Rafidhah dalam rangka mengenang kematian Husain bin Ali Radhiyallahu ‘anhu maka itu adalah perbuatan orang-orang yang tersesat di dunia sedangkan ia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya tidak pernah memerintahkan mengadakan ma’tam pada hari lahir atau wafat para nabi maka bagaimanakah dengan manusia/orang selain mereka”

Pada saat menerangkan kaidah-kaidah untuk mengenal hadits palsu, Al-Hafidz Ibnu Qayyim (al-Manar al-Munif hal. 113 secara ringkas) berkata : “Hadits-hadits tentang bercelak pada hari Asyura, berhias, bersenang-senang, berpesta dan sholat di hari ini dan fadhilah-fadhilah lain tidak ada satupun yang shahih, tidak satupun keterangan yang kuat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain hadits puasa. Adapun selainnya adalah bathil seperti.

مَنْ وَ سَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Barangsiapa memberi kelonggaran pada keluarganya pada hari Asyura, niscaya Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun”.

Imam Ahmad berkata : “Hadits ini tidak sah/bathil”. Adapun hadits-hadits bercelak, memakai minyak rambut dan memakai wangi-wangian, itu dibuat-buat oleh tukang dusta. Kemudian golongan lain membalas dengan menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan kesusahan. Dua goloangan ini adalah ahli bid’ah yang menyimpang dari As-Sunnah. Sedangkan Ahlus Sunnah melaksanakan puasa pada hari itu yang diperintahkan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi bid’ah-bid’ah yang diperintahkan oleh syaithan”.

Adapun shalat Asyura maka haditsnya bathil. As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/29 berkata : “Maudhu’ (hadits palsu)”. Ucapan beliau ini diambil Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah hal.47. Hal senada juga diucapkan oleh Al-Iraqi dalam Tanzihus Syari’ah 2/89 dan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudlu’ah 2/122

Ibnu Rajab berkata (Latha’ful Ma’arif) : “Setiap riwayat yang menerangkan keutamaan bercelak, pacar, kutek dan mandi pada hari Asyura adalah maudlu (palsu) tidak sah. Contohnya hadits yang dikatakan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu secara marfu.

غْتَسَلَ وَ تَطَهَّرَ فِي يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ لَمْ يَمْرَضْ فِي سَنَتِهِ إِلاَّ مَرَضَ الْمَوْتِ

“Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari Asyura maka tidak akan sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan kematian”.

Hadits ini adalah buatan para pembunuh Husain.
Adapun hadits,

ِمَنِ اكْتَحَلَ بِالإِثْمِدِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ لَمْ تَرْمِدْ عَيْنُهُ أَبَدًا

“Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari Asyura maka matanya tidak akan pernah sakit selamanya”

Maka ulama seperti Ibnu Rajab, Az-Zakarsyi dan As-Sakhawi menilainya sebagai hadits maudlu (palsu).

Hadits ini diriwayatkan Ibnul Jauzi dalam Maudlu’at 2/204. Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/379 dan Fadhail Auqat 246 dan Al-Hakim sebagaimana dinukil As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/111. Al-Hakim berkata : “Bercelak di hari Asyura tidak ada satu pun atsar/hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hal ini adalah bid’ah yang dibuat oleh para pembunuh Husain Radhiyallahu ‘anhu.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari Asyura. Semoga kita bisa meninggalkan bid’ah-bid’ahnya. Amin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
READ MORE - ** HARI ASYURA 10 MUHARRAM ANTARA SUNNAH DAN BID’AH * **

22 Nov 2012

Indahnya POLIGAMI

Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar sebagaimana yang dilansir oleh banyak media menyatakan bahwa Departemen Agama (Depag) sudah menyerahkan RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak kepada Presiden SBY. Menurut Nasaruddin, sanksi akan diberlakukan bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Nasaruddin menambahkan, nikah siri, poligami dan kawin kontrak dipidanakan karena banyak pihak yang dirugikan atas pernikahan ini.
“Yang dirugikan kebanyakan perempuannya,” kata dia.
Nasaruddin Umar adalah agen liberalisme Islam di Indonesia. Untuk ukuran Indonesia bisa dikatakan Nasaruddin Umar adalah Mbah-nya kalangan feminis yang berhasil menyusup atau disusupkan ke Departemen Agama untuk menggoalkan berbagai agenda liberalisme, satu diantaranya penghapusan syariat poligami. Padahal menurut penuturan beberapa pihak, dikabarkan Nasaruddin Umar pun telah berpoligami namun sangat dirahasiakan. Jika benar, Nasaruddin akan mendapatkan laknat dan kutukan dari anak buahnya sendiri. Beruntung tupainya masih pandai melompat.
Mari kita bicara tentang poligami saja. Membosankan mungkin, tapi dakwah memang memerlukan kesabaran yang ekstra.
Poligami yes, zina no!
Poligami telah ada sebelum Islam namun ia berjalan tanpa adanya batasan dan aturan di dalamnya sehingga sering kali terjadi kezhaliman terhadap kaum wanitanya. Kemudian Islam datang dengan syariatnya yang hanif mengatur permasalahan ini dengan memberikan batasan dan persyaratan.
Poligami di dalam Islam dibolehkan sebagai sebuah jalan keluar dalam pembentukan suatu masyarakat yang baik dan mulia. Dibolehkan bagi seorang suami untuk menikah dengan lebih dari seorang wanita namun tetap dengan persyaratan mampu berlaku adil terhadap semua istrinya.
Namun poligami ini dilarang terhadap seorang laki-laki yang tidak mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya. Untuk itu hendaknya seorang laki-laki yang ingin berpoligami betul-betul mempertimbangkan segala sesuatunya sehingga tujuan dari poligami dapat tercapai.
Diantara faktor-faktor yang menjadi pertimbangan Islam terhadap dibolehkannya poligami :
1. Seringnya peperangan di dalam sebuah negara Islam mengakibatkan banyaknya janda dari para syuhada. Untuk itu perlu adanya satu badan yang memberikan perhatian kepada mereka dan jalan keluar bagi mereka dengan cara yang terbaik sehingga mereka tidak selamanya berada dalam kesedihan akan kematian suaminya padahal bisa jadi ia masih produktif dan bisa memberikan generasi dan memperbanyak keturunan buat umat.
2. Adakalanya populasi kaum wanita lebih banyak dari populasi kaum prianya.
3. Kesanggupan kaum pria untuk berketurunan adalah lebih besar daripada kaum wanitanya. Hal itu dikarenakan kaum pria memiliki kesiapan seksual sejak baligh sampai usia tua yang hal ini berbeda dengan kaum wanita. Ia memiliki masa haidh, nifas dan kesanggupannya untuk hamil dan melahirkan berakhir sekitar usia 45 sd 50 tahun.
4. Terkadang seorang istri mengalami kemandulan atau menderita sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh padahal mereka tetap ingin melanjutkan hubungan suami istri dan suami ingin mempunyai keturunan.
5. Adakalanya seorang laki-laki mempunyai dorongan seks yang lebih besar disebabkan kondisi tubuh dan nafsunya dan ia merasa tidak puas dengan seorang istri saja. (disarikan dari Fiqhus Sunnah)
Seorang laki-laki yang ingin berpoligami hendaknya mempertimbangkan kelima faktor di atas selain juga kesiapan dan kemampuan dirinya untuk melakukannya.
Tentang penolakan seorang istri terhadap suaminya yang ingin berpoligami perlu kiranya ia melihatnya secara utuh dalam permasalahan ini karena saya masih berkeyakinan bahwa seorang muslimah jika mau bertanya kepada hati kecilnya maka pasti ia tidak akan menentang segala aturan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah swt.
Hanya saja yang biasanya menjadikan seorang istri (muslimah) tampak lahiriyahnya menolak poligami adalah masalah kecemburuan dan hal ini merupakan tabiat yang diberikan Allah kepada setiap wanita.
Anggapan bahwa seorang istri yang mengizinkan suaminya berpoligami adalah ciri wanita sholehah-wallahu a’lam-mungkin dikarenakan bahwa seorang wanita sholehah adalah yang memiliki sifat sabar, tetap mentaati suaminya dan berbuat baik kepadanya walaupun ia telah berpoligami dengan wanita lain.
Manakala sifat-sifat ini ada di dalam diri seorang istri terhadap suaminya yang telah berpoligami dengan wanita lain maka pahala yang besar telah disiapkan Allah swt baginya, sebagaimana disebutkan di dalam dalil-dalil berikut :
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar : 10)
“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik” (QS. Yusuf : 90)
“tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar Rohman : 60)
Di dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda,”Apabila seorang wanita melakukan sholat lima waktu, berpuasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya maka akan dikatakan kepadanya,’masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu sukai.” (HR. Ibnu Majah)
Di dalam hadits lainnya disebutkan,”Tidaklah seorang muslim yang ditimpa kesulitan, sakit, kesedihan, luka, kesempitan hati hingga duri yang menusuknya kecuali Allah swt akan menghapuskan kesalahannya.” (HR. Bukhori Muslim)
Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?!
Wahyu Adalah Ruh
Allah ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy Syuro: 52). Dalam ayat ini disebutkan kata ‘ruh dan nur’. Di mana ruh adalah kehidupan dan nur adalah cahaya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Kebahagiaan Hanya Akan Diraih Dengan Mengikuti Wahyu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada kebutuhan pasien kepada dokter. Apabila suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya.
Maka tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Al Qur’an dan As Sunnah, pen). Allah menegaskan hanya orang yang mengikuti Rasul -yaitu orang mu’min dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 157) (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak
Poligami senantiasa menjadi perdebatan yang sangat sengit di tengah kaum muslimin dan sampai terjadi penolakan terhadap hukum poligami itu sendiri. Dan yang menolaknya bukanlah tokoh yang tidak mengerti agama, bahkan mereka adalah tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai cendekiawan muslim. Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami itu sendiri? Marilah kita kembalikan perselisihan ini kepada Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah Ta’ala telah menyebutkan hukum poligami ini melalui wahyu-Nya yang suci, yang patut setiap orang yang mengaku muslim tunduk pada wahyu tersebut. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3).
Poligami juga tersirat dari perkataan Anas bin Malik, beliau berkata,”Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri.” (HR. Bukhari). Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Nikahilah wanita yang kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin, maka nikahilah dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita.” (Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Nashir As Sa’di -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria kebutuhan biologisnya belum terpenuhi bila dengan hanya satu istri (karena seringnya istri berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pen).
Maka Allah membolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri, dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini diperbolehkan baginya jika dia yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman (dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta yakin dapat menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman)
Imam Syafi’i mengatakan bahwa tidak boleh memperistri lebih dari empat wanita sekaligus merupakan ijma’ (konsensus) para ulama, dan yang menyelisihinya adalah sekelompok orang Syi’ah. Memiliki istri lebih dari empat hanya merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Maka dari penjelasan ini, jelaslah bahwa poligami memiliki ketetapan hukum dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya setiap orang tunduk pada wahyu tersebut.
Tidak Mau Poligami, Janganlah Menolak Wahyu Ilahi
Jadi sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun seorang wanita tidak mau di madu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami (menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita, kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami. Di antara mereka mengatakan bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi alasan agar poligami di negeri ini dilarang.
Hikmah Wahyu Ilahi
Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syariat pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu, masyarakat dan umat Islam. Di antaranya:
(1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum muslimin.
(2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja.
(3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk menikah dan jumlah laki-laki itu lebih sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami.
(4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dia dan anak-anaknya.
Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami
Saat ini terdapat berbagai macam penolakan terhadap hukum Allah yang satu ini, dikomandoi oleh tokoh-tokoh Islam itu sendiri. Di antara pernyataan penolak wahyu tersebut adalah : “Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa’: 3). Dan firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An Nisaa’: 129).”
Sanggahan: Yang dimaksud dengan “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain. Adapun hal-hal yang bersifat lahiriah seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang suami yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan Ibnu Hajar.
Ada juga di antara tokoh tersebut yang menyatakan bahwa poligami akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan).
Sanggahan: Perselisihan yang muncul di antara para istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka. Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan rumah tangga dengan satu istri (monogami) juga sering terjadi pertengkaran/percekcokan dan bahkan lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami.
Apa yang Terjadi Jika Wahyu Ilahi Ditolak ?
Mari kita renungkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini, apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang suci itu ditentang.
Allah telah banyak mengisahkan di dalam al-Qur’an kepada kita tentang umat-umat yang mendustakan para Rasul. Mereka ditimpa berbagai macam bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka dirubah bentuknya menjadi kera dan babi disebabkan menyelisihi Rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka menyelisihi para Rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah.
Allah menyebutkan seperti ini dalam surat Asy Syu’ara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum ‘Aad, Tsamud, Luth, dan Syu’aib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para Rasul dan pengikut mereka. Kemudian Allah menutup kisah tersebut dengan firman-Nya yang artinya,”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy Syu’ara: 158-159). Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua asma’ (nama) -Nya yang agung dan dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua nama tersebut adalah Al ‘Aziz dan Ar Rohim (Maha Perkasa dan Maha Penyayang). Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan ‘izzah/keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan rasul dan pengikutnya dengan rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah).
Tamparan untuk Para Penolak Poligami
Lembaga fatwa Mesir menegaskan, poligami adalah hal yang dibolehkan 3 agama samawi dan bisa dijadikan jalan keluar bagi Barat.
Berita ini boleh jadi membuat merah telinga kaum feminis dan penganut Barat. Belum lama ini, Dar Ifta Al Mishriyah, lembaga fatwa tertinggi di Mesir mempublikasikan hasil kajian terbarunya mengenai masalah poligami.
Dar Ifta dalam pernyataannya menyebutkan bahwa poligami disepakati kebolehannya oleh tiga agama samawi. Islam, Kristen dan Yahudi. Disamping itu, lembaga ini mengecam keras Barat dan para pengekornya di Timur yang menentang bolehnya poligami, Dar menilai bahwa mereka tidak memiliki dalil.
Poligami dalam Islam, merespon poligami yang telah diterapkan oleh bangsa Arab, Yahudi ataupun Romawi. Ini tercermin dalam hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan Ghailan bin Salma At Tsaqafi yang beristri sepuluh untuk menceraikan 6 darinya, ketika ia memeluk Islam.
Menurut Dar Al Ifta, poligami dalam Islam adalah sebuah rukhsah hingga poligami sendiri bukanlah tujuan utama, karena dalam Al-Quran tidak ada seruan poligami, kecuali dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Dar Ifta dalam tulisannya yang bertajuk Al Mar’ah Al Muslimah Al Muashirah ma’a Tahadhiyat Ashr Al Madiyah (Wanita Muslimah Zaman Ini dan Serangan Zaman Materialisme) itu menyatakan keherannya terhadap oriantelis Barat berserta para pengekor mereka dari Timur, yang menyerang rukhsah poligami, tapi tidak berkomentar sama sekali terhadap fenomena pelacuran, tradisi pertukaran pasangan serta perselingkuhan.
Barat Perlu Lirik Poligami
Dar Ifta juga mengecam keras Barat yang menjadikan wanita sebagai “komoditi seksual” dan menolak poligami yang jelas syaratnya, bahkan tidak ada batasan sama sekali jumlah wanita yang “dipoligami”.Disamping menolak poligami, Barat malah promosikan “poligami tanpa aturan” itu, seperti perselingkuhan, prostitusi, atau pergaulan bebas yang tidak ada ikatan resmi, hingga wanita bisa dicampakkan begitu saja dari kehidupan si lelaki dan ini juga menyebabkan menularnya penyakit seksual serta meningginya kasus aborsi.
Dar Ifta memberi contah kasus yang terjadi di Amerika. Pada tahun 1980 saja di negeri itu tercatat 1.553.000 kasus aborsi, 30 % nya dilakukan oleh wanita di bawah umur 20 tahun. Ini yang tercatat, menurut petugas, dalam realita, kasus yang terjadi sebenarnya 3 kali lipat dari hasil sensus. Data tahun 1979 juga menunjukkan bahwa 74% kaum miskin dari manula adalah wanita, 85% mereka hidup sendiri tanpa ada yang memberi nafkah. Dan dari tahun 1980 hingga 1990 hampir satu juta wanita Amerika menjadi pelacur. Menurut Dar Ifta, permasalah ini bisa selesai dengan poligami yang jelas syarat-syarat dan kensekwensinya.
Nampaknya Nasaruddin cukup berhati-hati untuk tidak secara frontal menolak poligami-sekalipun isunya dia juga berpoligami-tapi dia mencari-cari berbagai kasus ketidaksuksesan poligami dengan tujuan agar masyarakat menjadi benci dan tidak mempraktekkan poligami.
Ketidaksuksesan poligami pada beberapa kasus selain tidak bisa digeneralisir, juga harus dilihat dari motif si pelaku melakukan poligami. Jika motifnya bukan atas dasar menjalankan syari’at, jelas hasilnya akan berantakan. Karena dipastikan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, sangat picik jika kasus-kasus itu dijadikan sandaran hukum untuk melarang poligami.
Jika para penolak poligami mau jujur dan adil, mereka akan takjub dengan keindahan keluarga yang melakukan poligami atas dasar syari’at yang suci. Betapa Indah Poligami….(Diari berbagai sumber)

 (Al-Ustadz Abdullah Sholeh Ali Hadrami)
READ MORE - Indahnya POLIGAMI

15 Nov 2012

Hukum Memakan Ayam/Bebek Tulang Lunak dkk. ?



Nasi Briyani + Ayam Tandoori

Mesin Presto (Pressure Cooker) adalah panci bertekanan yang dilengkapi dengan penunjuk suhu dan tekanan. Berbeda dengan panci masak biasa, panci presto mempunyai tutup sangat rapat. Pada saat memasak menggunakan presto industry, uap air terkumpul dalam panci tidak bisa keluar, sehingga timbul tekanan. Besarnya tekanan bisa dibaca pada penunjuk tekanan.

Kelebihan memasak menggunakan mesin presto industry adalah bahan yang kita masak bisa lebih cepat empuk dalam waktu yang singkat, sehingga lebih hemat energi. Selain itu dengan tekanan & suhu tertentu, bisa melunakkan duri ikan & tulang ayam.

Pada umumnya produk yang biasa diproduksi dengan bantuan presto adalah Bandeng duri lunak & ayam tulang lunak. Selain bandeng & ayam, bisa juga ikan & unggas jenis lain. Masakan dari daging misalnya Sup Buntut, Kikil, cingur, gulai kambing dll. Pada beberapa edisi yang lalu kita sudah pernah membahan mengenai cara produksi Bandeng Presto. Untuk edisi ini akan kita ulas cara pembuatan ayam tulang lunak.

Alhamdulillah, demikianlah dengan kemajuan teknologi semakin tampak kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia, namun amat sedikit manusia yang mau memperhatikan dan mensyukurinya. Diantara bentuk kesyukuran adalah dengan mempelajari ilmu agama untuk kemudian diamalkan, agar kita tidak terjatuh kedalam pelanggaran atau sesuatu yang diharamkan.

Diantara kelebihan maskan dengan mesin presto sebagaimana disebutkan di atas adalah menjadikan tulang ayam atau duri ikan menjadi lunak sehingga memungkinkan untuk dimakan. Tapi, tahukah Anda bahwa dalam sebuah hadits disebutkan bahwa tulang itu adalah bekal/makanan bagi bangsa jin?

لَا تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ، وَلَا بِالْعِظَامِ، فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
Janganlah kalian beristinjak (bersuci setelah buang air) dengan kotoran dan tulang. Karena itu adalah makanan bagi saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Turmudzi 18, dan dishahihkan Al-Albani)
Lantas bagaimana hukumnya memakan tulang seperti ayam tulang lunak, bandeng presto dan sebagainya (dari makanan yang halal tentunya) yang dimasak hingga tulang/durinya menjadi lunak?

Tim konsultasi Syari’ah memberikan penjelasan sebagai berikut:
 Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim, bahwa para Jin datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta kepada beliau makanan yang halal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka:
لكم كل عظم ذكر اسم الله عليه يقع في أيديكم أوفر ما يكون لحما وكل بعرة علف لدوابكم
Makanan halal untuk kalian adalah semua tulang hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Ketika tulang itu kalian ambil, akan penuh dengan daging. Sementara kotoran binatang akan menjadi makanan bagi hewan kalian.” (HR. Muslim No.450)

Dalam riwayat lain, beliau bersabda:
لَا تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ، وَلَا بِالْعِظَامِ، فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
Janganlah kalian beristinjak (bersuci setelah buang air) dengan kotoran dan tulang. Karena itu adalah makanan bagi saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Turmudzi 18, dan dishahihkan Al-Albani)

Dari dua hadis di atas dapat kita simpulkan bahwa tulang termasuk makanan jin. Namun apakah ini bisa dijadikan dalil yang mengatakan bahwa tulang haram dimakan manusia?
Jawaban Syaikh Abdurrahman As-Suhaim, salah seorang dai ahlus sunah di Kementrian Wakaf dan Urusan Islam, Riyadh, KSA. Ketika beliau ditanya tentang hukum makan tulang, apakah haram? Beliau menjelaskan:
Allah berfirman:

قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi –karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am: 145)

[Binatang yang haram dimakan adalah sebagaimana disebut dalam ayat di atas,] Ditambah beberapa keterangan beberapa binatang haram yang disebutkan dalam hadis, seperti binatang buas yang bertaring, burung yang bercakar untuk menerkam musuh, atau khimar jinak, dan beberapa dalil lainnya.
Artinya, selain itu kembali kepada hukum asal, yaitu mubah. Karena hukum asal segala sesuatu adalah halal. Sementara tidak disebutkan keterangan tentang haramnya tulang.
Adapun statusnya sebagai makanan jin, tidaklah berpengaruh terhadap status hukum tulang. Karena ketetapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tulang sebagai makanan jin, tidaklah menunjukkan larangan untuk memakannya. Dan tidak ada larangan untuk makan tulang.
Kemudian, orang yang meyakini haramnya tulang, dia wajib mendatangkan dalil. Karena jika tidak, maka dikhawatirkan dia dianggap berdusta atas nama syariah.

Disadur dari: almeshkat.net

Allahu a’lam


READ MORE - Hukum Memakan Ayam/Bebek Tulang Lunak dkk. ?

14 Nov 2012

Nasihat Lukman Ketiga(Ketika Orang Tua Mengajak Berbuat Syirik)

Bismillah.Mari melanjutkan nasihat Lukman Al Hakim kepada Anaknya.
bakti_orang_tua_syirikSudah kita ketahui bersama sebagaimana diterangkan pula dalam bahasan sebelumnya akan wajibnya berbakti pada orang tua, berbuat baik pada mereka, dan tidak membuat kesal mereka. Namun apakah berbakti di sini secara mutlak? Jawabannya, tidak. Selama itu dalam ketaatan pada Allah atau masih dalam kebaikan, maka perintah mereka dituruti. Jika mereka memerintahkan dalam syirik, maksiat dan bid’ah, maka tidaklah ada ketaatan. Jika mereka adalah musyrik atau non muslim –sebagaimana teladan dari kisah Sa’ad dalam tulisan ini-, tetap ada kewajiban berbaik pada mereka selamat tidak menuruti ajaran agama mereka atau turut serta dalam perayaan dan ritual ibadah mereka. 
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Lukman: 15).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika kedua orang tua memaksamu agar mengikuti keyakinan keduanya, maka janganlah engkau terima. Namun hal ini tidaklah menghalangi engkau untuk berbuat baik kepada keduanya di dunia secara ma’ruf (dengan baik)” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 54).

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Janganlah engkau menyangka bahwa taat kepada keduanya dalam berbuat syirik adalah bentuk ihsan (berbuat baik) kepada keduanya. Karena hak Allah tentu lebih diutamakan dari hak yang lainnya. Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat pada al Kholiq (Sang Pencipta)”.

Syaikh As Sa’di rahimahullah kembali menjelaskan, “Allah Ta’ala tidaklah mengatakan: Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka durhakailah keduanya. Namun Allah Ta’ala katakan, janganlah mentaati keduanya, yaitu dalam berbuat syirik. Adapun dalam berbuat baik pada orang tua, maka tetap ada. Karena selanjutnya Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”. Adapun mengikuti mereka dalam kekufuran dan maksiat, maka jangan” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Lihatlah kisah teladan berikut ini sebagaimana dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shohihnya dari Mush’ab bin Sa’ad dari ayahnya (yaitu Sa’ad) bahwa beberapa ayat Al Qur’an turun padanya. Dia berkata,
حَلَفَتْ أُمُّ سَعْدٍ أَنْ لاَ تُكَلِّمَهُ أَبَدًا حَتَّى يَكْفُرَ بِدِينِهِ وَلاَ تَأْكُلَ وَلاَ تَشْرَبَ. قَالَتْ زَعَمْتَ أَنَّ اللَّهَ وَصَّاكَ بِوَالِدَيْكَ وَأَنَا أُمُّكَ وَأَنَا آمُرُكَ بِهَذَا. قَالَ مَكَثَتْ ثَلاَثًا حَتَّى غُشِىَ عَلَيْهَا مِنَ الْجَهْدِ فَقَامَ ابْنٌ لَهَا يُقَالُ لَهُ عُمَارَةُ فَسَقَاهَا فَجَعَلَتْ تَدْعُو عَلَى سَعْدٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى الْقُرْآنِ هَذِهِ الآيَةَ (وَوَصَّيْنَا الإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا) (وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِى) وَفِيهَا (وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوفًا)
Ummu Sa’ad (Ibunya Sa’ad) bersumpah tidak akan mengajaknya bicara selamanya sampai dia kafir (murtad) dari agamanya, dan dia juga tidak akan makan dan minum. Ibunya mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah mewasiatkan padamu untuk berbakti pada kedua orang tuamu, dan aku adalah ibumu. Saya perintahkan padamu untuk berbuat itu (memerintahkan untuk murtad, pen)’.
Sa’ad mengatakan, “Lalu Ummu Sa’ad diam selama tiga hari kemudian jatuh pingsan karena kecapekan. Kemudian datanglah anaknya yang bernama ‘Amaroh, lantas memberi minum padanya, namun ibunya lantas mendoakan (kejelekan) pada Sa’ad. Lalu Allah menurunkan ayat,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya” (QS. Al ‘Ankabut: 8). Dan juga ayat,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku” (QS. Lukman: 15), yang di dalamnya terdapat firman Allah,
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Lukman: 15). Lalu beliau menyebutkan lanjutan hadits.
Karenanya, tidak ada ketaatan kepada kedua orang tua dan selainnya dalam melakukan kesyirikan, kemungkaran, bid’ah, kesesatan, dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ , الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan” (QS. Asy Syu’ara: 151-152).
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).
Juga dalam hadits disebutkan,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)” (HR. Bukhari no. 7257).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat” (HR. Bukhari no. 7144).

Ikut Tradisi Orang Tua dan Nenek Moyang
Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ
Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Lukman: 15)
Pelajaran yang penting dalam ayat di atas adalah agar kita mengikuti orang tua dan nenek moyang dalam kebaikan dan ketaatan, jangan mengikuti mereka  dalam tradisi yang berbau syririk, maksiat dan bid’ah. Hal ini telah dilarang dalam banyak ayat, di antaranya perkataan kaum Syu’aib kepada Nabi Syu’aib :

قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آَبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ
Mereka berkata: "Hai Syu'aib, apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami.” (QS. Hud: 87)
Dan berkata pula kaum Fir’aun kepada Musa,
قَالُوا أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا
Mereka berkata: "Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya” (QS. Yunus: 78).
Dan berkata pula kaum Hud kepada Nabinya,
قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آَبَاؤُنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ , قَالَ قَدْ وَقَعَ عَلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ رِجْسٌ وَغَضَبٌ أَتُجَادِلُونَنِي فِي أَسْمَاءٍ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا نَزَّلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ
Mereka berkata: "Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami? Maka datangkanlah azab yang kamu ancamkan kepada kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar." Ia berkata: "Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Rabbmu". Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu?” (QS. Al A’raaf: 70-71).

Karena terlalu berlebihan dalam mengikuti tradisi nenek moyang inilah akhirnya sering terjerumus dalam laranngan. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آَبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji , mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya." Katakanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji." Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(QS. Al A’raaf: 28).

Adapun mengikuti nenek moyang yang berada dalam kebaikan, petunjuk dan iman, maka tidak ragu itu adalah wajib, bahkan termasuk salah satu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ
Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya'qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” (QS. Yusuf: 38).
Dan anak Ya’qub berucap ketika Ya’qub berkata pada mereka,
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya" (QS. Al Baqarah: 133).

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ، أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
Sesungguhnya kedua nenek moyangmu yaitu Isma’il dan Ishaq berta’awwudz (meminta perlindungan) dengannya (yaitu) ‘a’udzu bi kalimatillahi taammati min kulli syaithonin wa haammatin, wa min kulli ‘ainin laammatin. [Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa dan dari setiap ‘ain yaitu pandangan hasad/jahat]”(HR. Bukhari no. 3371)

Semoga jadi renungan bersama. Semoga Allah memudahkan kita untuk lebih berbakti pada orang tua, berbuat ihsan pada mereka, dan moga mereka senantiasa mendapatkan hidayah demi hidayah dalam kebaikan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
  1. Fiqh  At Ta’amul Ma’al Walidain, Musthofa Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.
  2. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
  3. Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

READ MORE - Nasihat Lukman Ketiga(Ketika Orang Tua Mengajak Berbuat Syirik)

13 Nov 2012

Siapa Sih Yang Sempurna?!.. Hanya di Jannah yang Sempurna..

Siapa Sih Yang Sempurna?!..

Jangan menghina cacat yang ada pada orang lain.
Jika cacat tersebut terdapat dalam akhlak dan agamanya, bantulah ia untak mmperbaikinya.
Jika cacatnya pada fisiknya, beradablah kepada yang telah mnciptakannya.
Hanya di Jannah yang Sempurna..

1. Ada orang kaya, sehat, isterinya cantik sholehah, suami tampan sholeh, tapi rumah tangganya tidak harmonis. Ada saja masalah..
2. Ada orang sehat, isterinya cantik sholehah, suami tampan sholeh, tapi kesilitan ekonomi.
3. Ada orang kaya, isterinya cantik sholehah, suami tampan sholeh, tapi kesehatan sll terganggu.
4. Ada orang miskin, sakit, isterinya tdk cantik
, tdk sholihah dan suaminya tdk tampan, tdk sholeh, hidupnya selalu susah… DLL..
Memang tidak ada yang sempurna di dunia ini…. Solusinya?
1. Menyadari hakekat kehidupan dunia.
2. Sabar.
3. Usaha.
4. Doa.
5. Tawakkal.
6. Semoga bahagia sempurna di Jannah…
Senang Banget..

Duh bahagianya, jika Allah memilih kita untuk menjadi penengah dalam pertikaian dan kesalahpahaman yang ternyata berhasil menyatukan pihak yang bertikai sehingga menjadi lebih harmonis, romantis, sakinah, mawaddah wa rahmah.. Alhamdulillaah.. Semoga bahagia selalu sampai di Jannah..

Semoga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah
READ MORE - Siapa Sih Yang Sempurna?!.. Hanya di Jannah yang Sempurna..

Kemuliaan Ummul Mukminin AISYAH radhiallahu 'anhaa


Diantara ibadah agung kaum syi'ah adalah mencela, melaknat dan mengkafirkan Aisyah radhiallahu 'anhaa istri yang paling dicintai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana juga merupakan ibadah yang paling agung mereka adalah mencela, melaknat dan mengkafirkan ayahnya Abu Bakar As-Siddiiq lelaki yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pencelaan ini merupakan agama dan aqidah yang penting bagi kaum syi'ah, sebagaimana telah lalu bahwasanya mereka melaknat Aisyah dalam doa mereka yang dikenal dengan doa shonamai quraisy (silahkan lihat kembali artikel: "Diantara Doa Terindah Syiah"). Hobi melaknat Aisyah ini dipelopori dan dihidupkan kembali oleh Khomeini, dimana ia menyatakan bahwa Aisyah lebih buruk dari pada anjing dan babi (silahkan lihat : http://www.lppimakassar.com/2012/08/khomeini-istri-nabi-aisyah-lebih-najis.html)
Setelah tewasnya Khomeini ternyata pencelaan terhadap Aisyah digembar-gemborkan lagi oleh tokoh syi'ah dari negeri Kuwait yang bernama Yasir Al-Habib (silahkan lihat kembali artikel "Bau Busuk Syiah Akhirnya Tercium Juga"


Hati siapa yang tidak sakit dan teriris-iris jika ibunya dicela, dimaki, direndahkan, dihina, dan dikafirkan??, bahkan dikatakan pezina??, lebih najis daripada anjing dan babi??.

Apa yang harus kita katakan jika Ibu kita bertanya kepada kita, apa yang telah kalian lakukan tatkala aku dicela dan direndahkan??

Ibunda kita Aisyah radhiallahu 'anhaa adalah Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah binti Abu Bakr, Shiddiqah binti As-Shiddiq, istri tercinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir empat tahun setelah diangkatnya Muhammad menjadi seorang Nabi. Ibu beliau bernama Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir bin Abdi Syams bin Kinanah yang meninggal dunia pada waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup yaitu tepatnya pada tahun ke-6 H.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah dua tahun sebelum hijrah melalui sebuah ikatan suci yang mengukuhkan gelar Aisyah menjadi ummul mukminin, tatkala itu Aisyah masih berumur enam tahun. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun rumah tangga dengannya setelah berhijrah, tepatnya pada bulan Syawwal tahun ke-2 Hijriah dan ia sudah berumur sembilan tahun.

Aisyah menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pasca meninggalnya Khadijah sedang aku masih berumur enam tahun, dan aku dipertemukan dengan Beliau tatkala aku berumur sembilan tahun. Para wanita datang kepadaku padahal aku sedang asyik bermain ayunan dan rambutku terurai panjang, lalu mereka menghiasiku dan mempertemukan aku dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Abu Dawud: 9435).

Kemudian biduk rumah tangga itu berlangsung dalam suka dan duka selama 8 tahun 5 bulan, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia pada tahun 11 H. Sedang Aisyah baru berumur 18 tahun.

Aisyah adalah seorang wanita berparas cantik berkulit putih, sebab itulah ia sering dipanggil dengan “Humaira”. Selain cantik, ia juga dikenal sebagai seorang wanita cerdas yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempersiapkannya untuk menjadi pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengemban amanah risalah yang akan menjadi penyejuk mata dan pelipur lara bagi diri beliau. Suatu hari Jibril memperlihatkan (kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) gambar Aisyah pada secarik kain sutra berwarna hijau sembari mengatakan, “Ia adalah calon istrimu kelak, di dunia dan di akhirat.” (HR. At-Tirmidzi (3880), lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi (3041))

Selain menjadi seorang pendamping setiap yang selalu siap memberi dorongan dan motivasi kepada suami tercinta di tengah beratnya medan dakwah dan permusuhan dari kaumnya, Aisyah juga tampil menjadi seorang penuntut ilmu yang senantiasa belajar dalam madrasah nubuwwah di mana beliau menimba ilmu langsung dari sumbernya. Beliau tercatat termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadits dan memiliki keunggulan dalam berbagai cabang ilmu di antaranya ilmu fikih, kesehatan, dan syair Arab. Setidaknya sebanyak 1.210 hadits yang beliau riwayatkan telah disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim dan 174 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta 54 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sehingga para sahabat kibar tatkala mereka mendapatkan permasalahan, mereka datang dan merujuk kepada Ibunda Aisyah.


Adapun keutamaan Aisyah maka sangatlah banyak. Keutamaan-keutamaan tersebut bisa diklasifikasikan menjadi tiga bagian

PERTAMA : Keutamaan umum, yang juga dimiliki oleh para sahabat secara umum, (diantaranya silahkan baca http://muslim.or.id/manhaj/keutamaan-para-sahabat-nabi.html, dan http://muslim.or.id/manhaj/kedudukan-sahabat-nabi-di-mata-umat-islam-1.html, dan http://muslim.or.id/manhaj/kedudukan-sahabat-nabi-di-mata-umat-islam-2.html, dan http://muslim.or.id/manhaj/meneladani-sahabat-nabi-jalan-kebenaran.html)


KEDUA : Keutamaan khusus, yang hanya dimiliki oleh para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Diantara keutamaan-keutamaan tersebut :

Pertama : Allah menyatakan bahwa para istri Nabi kedudukannya tidak sama dengan para wanita biasa, Allah berfirman :

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ

"Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa" (QS Al-Ahzaab : 32)

Allah juga berfirman ;

Kedua : Istri-istri Nabi kedudukannya seperti ibu kita. Allah berfirman :

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka". (QS Al-Ahzaab : 6)

Istri-istri Nabi kedudukan mereka seperti ibu kita sendiri dari sisi penghormatan (bukan dari sisi kemahroman). Oleh karenanya para ulama telah sepakat bahwa setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka tidak boleh istri-istri beliau dinikahi oleh orang lain (Lihat Minhaajus Sunnah 4/207). Allah berfirman :

وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا

"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah" (QS Al-Ahzaab : 53)

Allah mengharamkan untuk menikahi istri Nabi setelah wafatnya Nabi dalam rangka untuk menghormati kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena jika ditinjau dari sisi pokok-pokok syari'at maka tidak ada dalil yang mengharuskan pengharaman menikah dengan istri Nabi, akan tetapi jelas pengharaman tersebut dikarenakan kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihat As-Shoorim Al-Masluul hal 63)

Maka barang siapa yang mencela istri-istri Nabi, apalagi sampai menuduh mereka telah berzina maka hal ini sungguh merupakan perbuatan yang menyakiti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjatuhkan kedudukan beliau, serta perkara yang besar di sisi Allah.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa diantara hikmah tidak boleh menikahi istri Nabi setelah wafatnya beliau karena dalil-dalil menunjukkan bahwa istri-istri Nabi di dunia adalah juga istri-istri beliau di akhirat. Dan Nabi telah menjelaskan bahwa seorang wanita di surga bersama suaminya yang terakhir. Jika istri-istri Nabi menikah dengan lelaki lain maka mereka tidak akan menjadi istri-istri Nabi di akhirat.

Ketiga : Para istri Nabi telah direkomendasi oleh Allah bahwasanya mereka lebih mendahulukan Allah, RasulNya dan akhirat daripada kemewahan dunia. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلا (٢٨)وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا

Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka Marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah (pemberian harta-pen) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhoan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, Maka Sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantara kalian pahala yang besar (QS Al-Ahzaab : 28-29)

Dan sangatlah jelas bahwasanya setelah turun ayat ini ternyata tidak seorangpun dari istri-istri Nabi yang diceraikan oleh Nabi, yang hal ini menunjukkan bahwa mereka (para istri beliau) lebih mendahulukan Allah, RasulNya, dan akhirat dari pada kemewahan dan perhiasan dunia. Dan dalam ayat ini juga Allah telah menjanjikan bagi mereka pahala yang besar.

Disebutkan dalam hadits yang shahih bahwasanya istri Nabi yang pertama kali menyatakan bahwa ia memilih Allah dan RasulNya dari pada keindahan dunia adalah Aisyah, lalu diikuti oleh istri-istri Nabi yang lainnya (Lihat HR Al-Bukhari no 4785 dan Muslim no 1475)

Keempat : Karena kemuliaan istri-istri Nabi, maka Allah pernah mengharamkan Nabi untuk menikahi para wanita merdeka selain istri-istri beliau yang ada.

Allah berfirman :

لا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ

"Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu" (QS Al-Ahzaab : 52)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ;

ذكر غير واحد من العلماء -كابن عباس، ومجاهد، والضحاك، وقتادة، وابن زيد، وابن جرير، وغيرهم -أن هذه الآية نزلت مجازاة لأزواج النبي صلى الله عليه وسلم ورضًا عنهن، على حسن صنيعهن في اختيارهن الله ورسوله والدار الآخرة، لما خيرهن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كما تقدم في الآية. فلما اخترن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان جزاؤهن أن [الله] (3) قَصَره عليهن، وحرم عليه أن يتزوج بغيرهن، أو يستبدل بهن أزواجا غيرهن، ولو أعجبه حسنهن إلا الإماء والسراري فلا حجر عليه فيهن. ثم إنه تعالى رفع عنه الحجر (4) في ذلك ونسخ حكم هذه الآية، وأباح له التزوج (5) ، ولكن لم يقع منه بعد ذلك تَزَوّج لتكون المنة للرسول (6) صلى الله عليه وسلم عليهن.

"Banyak ulama –seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Adh-Dhohhaak, Qotaadah, Ibnu Zaid, Ibnu Jarir dan yang lainnya- menyebutkan bahwasanya ayat ini turun sebagai balasan  untuk istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atas baiknya sikap mereka yang memilih Allah, RasulNya, dan hari akhirat tatkala Rasulullah memberi pilihan kepada mereka –sebagaimana ayat yang lalu-.

Tatkala mereka memilih Rasulullah maka balasan bagi mereka adalah Allah hanya membatasi Rasulullah pada mereka saja, dan mengharamkan Nabi untuk menikahi wanita selain mereka, atau menggantikan mereka dengan wanita-wanita yang lain meskipun wanita-wanita yang lain tersebut cantik, kecuali hanya para budak dan tawanan maka tidak mengapa. Kemudian Allah mengangkat/memansukhkan hukum ayat ini dan membolehkan beliau untuk menikahi wanita yang lain, akan tetapi kenyataannya Nabi tidak menikah lagi, agar hal ini (yaitu Nabi tidak menikah lagi) menjadi kebaikan Nabi bagi mereka" (Tafsir Al-Quraan Al-'Azhiim 6/447)

Kelima : Allah telah membersihkan istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari dosa-dosa.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, Hai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya" (QS Al-Ahzaab : 33)

Ayat ini sangat jelas menunjukkan bahwa para istri-istri Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dinyatakan sebagai Ahlu Bait Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Allah menyatakan bahwa Allah ingin membersihkan mereka sebersih-bersihnya. Tidak ada khilaf diantara para ulama bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait di dalam ayat ini adalah istri-istri Nabi, karena merekalah sebab diturunkan ayat ini. Dan para ulama berselisih apakah selain para istri Nabi juga masuk dalam ayat ini dari kalangan ahlul bait yang lain?? (lihat penjelasan Ibnu Katsiir dalam tafsirnya 6/410)

Selain ayat di atas, banyak dalil yang menunjukkan bahwasanya istri-istri Nabi termasuk ahlul bait. Diantaranya :

-         Secara bahasa penggunaan kata ahlul bait adalah mencakup keluarga seseorang (anak dan istrinya). Hal ini sebagaimana firman Allah

قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ (٧٣)

"Para Malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, Hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah." (QS Huud : 73)

Ayat ini jelas bahwa ahlu bait Nabi Ibrahim adalah termasuk istri beliau.

-         Sangat jelas bahwa kita diperintahkan untuk bersholawat kepada ahlul bait, dan dalam salah satu lafal shalawat dengan jelas menyebutkan istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari Abu Humaid As-Saa'idi radhiallahu 'anhu berkata :

أَنَّهُمْ قَالُوا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُوْلُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Mereka berkata, "Wahai Rasulullah bagaimana kami bersholawat kepada engkau?". Maka Rasulullah berkata, "Katakanlah : Ya Allah bersholawatlah kepada Muhammad dan istri-istrinya serta keturunannya sebagaimana Engkau bersholawat kepada keluarga Ibrahim, dan berkatilah Muhammad dan istri-istrinya serta keturunannya sebagaimana engkau memberkahi keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung" (HR Al-Bukhari no 3369)

-         Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

اللهم اجعل رزق آل محمد قوتا

"Yaa Allah jadikanlah rezeki keluarga Muhammad secukupnya" (HR Al-Bukhari no 6460 dan Muslim no 1055)

Maka orang-orang yang mengaku-ngaku mencintai ahlul bait hendaknya mereka mencintai, menghormati, dan membela para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Perhatian :

          Keanehan kaum syi'ah terhadap ayat ini adalah mereka mencela istri-istri Nabi yang telah dinyatakan oleh Allah akan dibersihkan oleh Allah dari dosa-dosa, lantas dengan ayat ini pula mereka menyatakan bahwa ahlul bait yang dimaksud dalam ayat ini adalah Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Apakah dalil mereka  memasukan Ali, Fathimah, Hasan dan Husain radiallahu 'anhum dalam ayat ini??!!. Ternyata dalilnya adalah sebuah hadits yang hanya diriwayatkan dengan sanad yang shahih oleh Aisyah radhiallahu 'anhaa.

قالت عائشة خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةً وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَحَّلٌ مِنْ شَعْرٍ أَسْوَدَ فَجَاءَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيُّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْنُ فَدَخَلَ مَعَهُ ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا

Aisyah berkata ; "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar di suatu pagi, beliau memakai sebilah kain yang bergambar pelana onta yang terbuat dari bulu/rambut hewan yang berwarna hitam. Maka datanglah Al-Hasan bin 'Ali lalu Nabipun memasukannya di kain tersebut, lalu datang Al-Husain maka iapun masuk bersama Al-Hasan, lalu datang Fathimah maka Nabi memasukannya ke kain tersebut, lalu datang Ali maka Nabipun juga memasukannya, kemudian Nabi berkata "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya" (HR Muslim no 2424).

Ini adalah hadits yang sangat diagungkan syi'ah yang dikenal dengan hadits Al-Kisaa'. Jika kaum syi'ah mengkafirkan Aisyah maka seharusnya mereka menolak hadits ini, karena tidak ada satu kitab syi'ahpun yang meriwayatkan dengan sanad yang shahih tentang hadits al-kisaa' ini.


KETIGA : Keutamaan  lebih khusus yang hanya dimiliki oleh Aisyah radhiallahu 'anhaa, silahkan baca di (http://muslimah.or.id/keluarga/kemuliaan-dan-keutamaan-aisyah.html) disertai dengan beberapa tambahan yang lain


Banyak sekali keutamaan yang dimiliki oleh Ibunda Aisyah, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan dalam sabdanya:

كَمُلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيْرٌ وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ إِلاَّ آسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ وَإِنَّ فَضْلَ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيْدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ

“Orang yang mulia dari kalangan laki-laki banyak, namun yang mulia dari kalangan wanita hanyalah Asiyah istri Fir’aun, Maryam binti Imron, dan keutamaan Aisyah atas semua wanita seperti keutamaan tsarid atas segala makanan.” (HR. Bukhari no 3411 dan Muslim (2431) diriwayatkan oleh sahabat Abu Musaa Al-Asy'ari)

Ats-Tsariid merupakan makanan yang terbuat dari potongan daging yang dicampur dengan potongan roti disertai kuah kaldu. Ia merupakan makanan terbaik di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibandingkan dengan makanan-makanan yang lain. Ternyata keutamaan Aisyah dibandingkan seluruh wanita sebagaimana keutamaan Ats-Tsariid (makan terbaik) dibandingkan seluruh makanan.

Hadits ini ternyata diriwayatkan oleh Abu Musaa Al-Asy'ari dan Anas bin Maalik. Adapun Abu Musaa Al-Asya'ri radhiallahu 'anhu maka beliau adalah sahabat yang telah dipercayakan oleh Ali bin Abi Thoolib sebagai wakil Ali bin Abi Tholib sebagai Hakam dalam perang Siffiin. Hal ini menunjukkan akan penghormatan dan kepercayaan Ali bin Abi Thoolib kepada beliau. Ternyata Abu Musaa Al-Asy'ari radhiallahu 'anhu telah meriwayatkan sebuah hadits yang agung tentang keutamaan Ibunda Aisyah radhiallahu 'anhaa. Bahkan –sebagaimana akan datang- Abu Musa Al-Asy'ariy yang telah menjelaskan akan luasnya ilmu ibunda Aisyah, sehingga kalau ada sahabat yang tidak paham tentang sebuah hadits maka mereka bertanya kepada Aisyah.

Akan tetapi anehnya kaum syi'ah tetap memasukan Abu Musa Al-Asy'ari dalam kalangan para sahabat yang murtad !!!!. Apakah Ali bin Abi Thholib yang mempercayakan Abu Musa sebagai wakil beliau dan hakam dalam perang siffiin tidak tahu akan murtadnya Abu Muusaa??. Ali tidak tahu namun kaum syia'ah tahu??!!


Diantara keutamaan Aisyah radhiallahu 'anhaa adalah :

Pertama: Beliau adalah satu-satunya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinikahi tatkala gadis, berbeda dengan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain karena mereka dinikahi tatkala janda.

Aisyah sendiri pernah mengatakan, “Aku telah diberi sembilan perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun setelah Maryam. Jibril telah menunjukkan gambarku tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah untuk menikahiku, beliau menikahiku tatkala aku masih gadis dan tidaklah beliau menikahi seorang gadis kecuali diriku, beliau meninggal dunia sedang kepalanya berada dalam dekapanku serta beliau dikuburkan di rumahku, para malaikat menaungi rumahku, Al-Quran turun sedang aku dan beliau berada dalam satu selimut, aku adalah putri kekasih dan sahabat terdekatnya, pembelaan kesucianku turun dari atas langit, aku dilahirkan dari dua orang tua yang baik, aku dijanjikan dengan ampunan dan rezeki yang mulia.” (Lihat al-Hujjah Fi Bayan Mahajjah (2/398))

Kedua: Beliau adalah orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan wanita.

Suatu ketika Amr bin al-Ash bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” “Dari kalangan laki-laki?” tanya Amr. Beliau menjawab, “Bapaknya.” (HR. Bukhari (3662) dan Muslim (2384))

Maka pantaskah kita membenci apalagi mencela orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?!! Mencela Aisyah berarti mencela, menyakiti hati, dan mencoreng kehormatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Na’udzubillah.

Ketiga: Para sahabat kalau ingin memberikan hadiah buat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka mereka memilih hari jatah nginap Nabi di rumah Aisyah, mereka melakukan demikian dalam rangka mencari keridhoan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Keempat : Aisyah adalah wanita yang paling ‘alim daripada wanita lainnya.

Berkata az-Zuhri, “Apabila ilmu Aisyah dikumpulkan dengan ilmu seluruh para wanita lain, maka ilmu Aisyah lebih utama.” (Lihat Al-Mustadrak Imam Hakim (4/11))

Berkata Atha’, “Aisyah adalah wanita yang paling faqih dan pendapat-pendapatnya adalah pendapat yang paling membawa kemaslahatan untuk umum.” (Lihat al-Mustadrok Imam Hakim (4/11))

Berkata Ibnu Abdil Barr, “Aisyah adalah satu-satunya wanita di zamannya yang memiliki kelebihan dalam tiga bidang ilmu: ilmu fiqih, ilmu kesehetan, dan ilmu syair.”

Kelima: Tidak seorang istri Nabipun yang tatkala turun wahyu kepada Nabi dalam kondisi Nabi bersamanya dalam satu selimut

Tatkala ada seorang wanita membicarakan Aisyah maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata ;

لاَ تُؤْذِيْنِي فِي عَائِشَةَ فَإِنَّ الْوَحْيَ لَمْ يَأْتِنِي وَأَنَا فِي ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ

"Janganlah engkau menggangguku tentang Aisyah, sesungguhnya wahyu tidaklah datang kepadaku dan aku dalam kondisi berada dalam satu selimut bersama seorang wanitapun kecuali Aisyah" (HR Al-Bukhari no 2581)

Keenam : Para sahabat apabila menjumpai ketidakpahaman dalam masalah agama, maka mereka datang kepada Aisyah dan menanyakannya hingga Aisyah menyebutkan jawabannya.

Berkata Abu Musa al-Asy’ari,

مَا أَشْكَلَ عَلَيْنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيْثاً قَطْ فَسَأَلْنَا عَنْهُ عَائِشَةَ إِلاَّ وَجَدْنَا عِنْدَهَا مِنْهُ عِلْماً

“Tidaklah kami kebingungan tentang suatu hadits lalu kami bertanya kepada Aisyah, kecuali kami mendapatkan jawaban dari sisinya.” (Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi (3044))

Ketujuh: Tatkala istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pilihan untuk tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kehidupan apa adanya, atau diceraikan dan akan mendapatkan dunia, maka Aisyah adalah orang pertama yang menyatakan tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimanapun kondisi beliau sehingga istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain mengikuti pilihan-pilihannya.

Kedelapan: Syari’at tayammum disyari’atkan karena sebab beliau, yaitu tatkala manusia mencarikan kalungnya yang hilang di suatu tempat hingga datang waktu Shalat namun mereka tidak menjumpai air hingga disyari’atkanlah tayammum.

Berkata Usaid bin Khudair, “Itu adalah awal keberkahan bagi kalian wahai keluarga Abu Bakr.” (HR. Bukhari (334))

Kesembilan: Aisyah adalah wanita yang dibela kesuciannya dari langit ketujuh.

Prahara tuduhan zina yang dilontarkan orang-orang munafik untuk menjatuhkan martabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat istri beliau telah tumbang dengan turunnya 16 ayat secara berurutan yang akan senantiasa dibaca hingga hari kiamat. Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersaksikan kesucian Aisyah dan menjanjikannya dengan ampunan dan rezeki yang baik.

Namun, karena ketawadhu’annya (kerendahan hatinya), Aisyah mengatakan, “Sesungguhnya perkara yang menimpaku atas diriku itu lebih hina bila sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentangku melalui wahyu yang akan senantiasa dibaca.” (HR. Bukhari (4141))

Oleh karenanya, apabila Masruq meriwayatkan hadits dari Aisyah, beliau selalu mengatakan, “Telah bercerita kepadaku Shiddiqoh binti Shiddiq, wanita yang suci dan disucikan.”

Kesepuluh: Barang siapa yang menuduh beliau telah berzina maka dia kafir, karena Al-Quran telah turun dan menyucikan dirinya, berbeda dengan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain.

Kesebelas: Dengan sebab beliau Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hukuman cambuk bagi orang yang menuduh wanita muhshanat (yang menjaga diri) berzina, tanpa bukti yang dibenarkan syari’at.

Kedua belas: Jibril mengirim salam buat Aisyah

عن أبي سلمة أن عائشة رضي الله عنها قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (يَا عَائِشَةُ هَذَا جِبْرِيْلُ يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ) (قالت وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ )

Dari Abu Salamah bahwasanya Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Wahai Aisyah, ini Jibril mengucapkan salam kepadamu". Aisyah berkata, "Dan salam dan rahmat Allah baginya" (HR Al-Bukhari no 3217)

Ketiga Belas : Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, Beliau memilih tinggal di rumah Aisyah dan akhirnya Beliau pun meninggal dunia dalam dekapan Aisyah.

Berkata Abu Wafa’ Ibnu Aqil, “Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih untuk tinggal di rumah Aisyah tatkala sakit dan memilih bapaknya (Abu Bakr) untuk menggantikannya mengimami manusia, namun mengapa keutamaan agung semacam ini bisa terlupakan oleh hati orang-orang Rafidhah padahal hampir-hampir saja keutamaan ini tidak luput sampaipun oleh binatang, bagaimana dengan mereka…?!!”

Aisyah meninggal dunia di Madinah malam selasa tanggal 17 Ramadhan 57 H, pada masa pemerintahan Muawiyah, di usianya yang ke 65 tahun, setelah berwasiat untuk dishalati oleh Abu Hurairah dan dikuburkan di pekuburan Baqi pada malam itu juga. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai Aisyah dan menempatkan beliau pada kedudukan yang tinggi di sisi Rabb-Nya. Aamiin


KELAZIMAN MENCELA AISYAH
Pertama : Mencela Aisyah berarti mencela Al-Qur'an, karena Allah telah menurunkan 16 ayat dalam rangka membela Aisyah yang telah dituduh berzina oleh orang-orang munafiq.

Bahkan para ulama telah sepakat bahwa barang siapa yang masih menuduh Aisyah sebagai pezina setelah pembelaan Allah maka ia telah kafir. Allah befirman :

يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

"Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu (menuduh Aisyah berzina-pen) selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman" (QS An-Nuur : 17)


Kedua : Mencela Aisyah berarti mencela harga diri Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, bahkan mencela kebenaran kenabian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena bagaimana mungkin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap nekat membiarkan seorang wanita kafir dan pezina menjadi istrinya?

Allah berfirman :

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (٢٦)

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)" (QS An-Nuur : 26).

Allah menyatakan bahwa wanita baik-baik untuk para lelaki yang baik, lantas apakah kemudian Allah menjadikan bagi Nabi-Nya seorang wanita kafir dan pezina??!!

Bahkan Allah menjadikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat mencintai Aisyah??

عن عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَيْشِ ذَاتِ السَّلَاسِلِ قَالَ فَأَتَيْتُهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ عَائِشَةُ قَالَ قُلْتُ فَمِنْ الرِّجَالِ قَالَ أَبُوهَا إِذًا قَالَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ عُمَرُ قَالَ فَعَدَّ رِجَالًا

Dari 'Amr bin Al-'Aash berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku dalam pasukan dalam perang Dzaatus Salaasil. Lalu akupun mendatangi beliau dan aku berkata, "Wahai Rasulullah siapakah yang paling engkau cintai?". Nabi berkata, "Aisyah". Aku berkata, "Dari kalangan para lelaki siapakah yang paling kau cintai?", beliau berkata, "Ayahnya kalau begitu (yaitu Abu Bakar)". Aku berkata, "Lalu siapa?", beliau menjawab, "Umar", lalu Nabi menyebutkan beberapa lelaki" (HR Al-Bukhari no 3662 dan Muslim no 2384)

Bahkan bukankah Nabi shallallahu 'alaiahi wa sallam meninggal di rumah Aisyah?, dalam pangkuannya? Lalu dikuburkan di rumahnya??

Mencela Aisyah juga menunjukkan bahwa Muhammad bukanlah seorang Nabi, karena jika Muhammad seorang Nabi maka paling tidak Allah akan mengabarkan kepada Nabi tentang hakikat Aisyah agar Nabi menceraikannya. Minimal Nabi akan menunjukkan sikap berlepas dirinya dari perbuatan Aisyah !!!


Ketiga : Mencela Aisyah berarti mencela Ali bin Abi Tholib, karena kenapa Ali tidak meminta Nabi untuk menceraikan Aisyah??, bukankan Ali adalah seorang pemberani?, apakah dia ridho dengan sikap Nabi yang beristrikan seorang wanita yang pezina atau kafir atau tukang bermaksiat??

Kemudian juga setelah perang jamal, kenapa Ali tidak membunuh Aisyah karena telah dianggap murtad??, apakah Ali tidak berani dan pengecut untuk menegakkan hukum had kepada Aisyah??. Demikian juga Fathimah radhiallahu 'anhaa, bukankah ia sering mengunjungi rumah ayahnya?, lantas kenapa tidak memberitahukan kepada ayahnya tentang hakikat busuk istrinya Aisyah?, kenapa juga tidak meminta agar ayahnya menceraikah istrinya Aisyah?, bahkan membiarkan ayahnya hidup seatap bahkan seranjang dengan seorang pezina???


Keempat : Mencela dan mengkafirkan Aisyah merupakan jalan termudah bagi kaum syi'ah untuk menghancurkan sunnah-sunnah Nabi. Karena Aisyah adalah termasuk sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits setelah Abu Hurairah. Dan keduanya (Aisyah dan Abu Huroiroh) dikafirkan oleh syi'ah, maka dengan demikian ribuan hadits telah dijatuhkan dan didustakan oleh kaum syi'ah karena diriwayatkan oleh dua orang murtad yaitu Aisyah dan Abu Huroiroh.


Berikut ini cuplikan untaian bait-bati sya'ir pembelaan terhadap Aisyah karya Ibnu Bahiij Al-Andalusi

Beliau membela Aisyah dengan seakan-akan berbicara atas nama lisan Aisyah radhiallahu 'anhaa

يا مُبْغِضِي لا تَأْتِ قَبْرَ مُحَمَّدٍ== فالبَيْتُ بَيْتِي والمَكانُ مَكانِي
Wahai yang membenciku, janganlah engkau mendatangi kuburan Muhammad, sesungguhnya rumah tempat dikuburkan beliau adalah kuburanku, dan tempat tersebut adalah tempatku
إِنِّي خُصِصْتُ على نِساءِ مُحَمَّدٍ == بِصِفاتِ بِرٍّ تَحْتَهُنَّ مَعانِي
Sesungguhnya aku telah dikhususkan di antara para istri Nabi dengan sifat-sifat mulia yang mengandung nilai-nilai mulia dibalik sifat-sifat tersebut
وَسَبَقْتُهُنَّ إلى الفَضَائِلِ كُلِّها == فالسَّبْقُ سَبْقِي والعِنَانُ عِنَانِي
Aku telah mendahului mereka menuju keutamaan dan kemuliaan, maka kemenangan adalah kemenanganku, dan tali kekang adalah tali kekangku
مَرِضَ النَّبِيُّ وماتَ بينَ تَرَائِبِي== فالْيَوْمُ يَوْمِي والزَّمانُ زَمانِي
Nabi sakit dan wafat di dadaku, beliau wafat tatkala di jatah hariku dan waktuku
زَوْجِي رَسولُ اللهِ لَمْ أَرَ غَيْرَهُ == اللهُ زَوَّجَنِي بِهِ وحَبَانِي
Suamiku adalah Rasulullah, dan aku tidak pernah bersuami selain beliau, Allah telah menikahkan aku dengannya dan menganugerahkanku untuknya
وَأَتَاهُ جِبْرِيلُ الأَمِينُ بِصُورَتِي == فَأَحَبَّنِي المُخْتَارُ حِينَ رَآنِي
Malaikat Jibril yang terpercaya mendatanginya dengan membawa gambarku, maka Nabi pun mencintaiku tatkala melihatku
أنا بِكْرُهُ العَذْراءُ عِنْدِي سِرُّهُ == وضَجِيعُهُ في مَنْزِلِي قَمَرانِ
Aku adalah gadisnya (perawannya), dan aku memiliki rahasia-rahasianya, aku adalah teman tidurnya di rumahku, kami berdua ibarat matahari dan rembulan
وتَكَلَّمَ اللهُ العَظيمُ بِحُجَّتِي == وَبَرَاءَتِي في مُحْكَمِ القُرآنِ
Allah Yang Maha Agung telah berfirman dalam Al-Qur'an untuk membelaku dan menyatakan bersihnya diriku dari tuduhan nista
واللهُ خَفَّرَنِي وعَظَّمَ حُرْمَتِي == وعلى لِسَانِ نَبِيِّهِ بَرَّانِي
Allah telah membelaku dan mengagungkan kehormatanku, dan melalui lisan NabiNya mensucikan aku
واللهُ في القُرْآنِ قَدْ لَعَنَ الذي == بَعْدَ البَرَاءَةِ بِالقَبِيحِ رَمَانِي
ِAllah dalam Al-Qur'an sungguh telah melaknat orang yang tetap menuduhku dengan perbuatan nista setelah turun pembelaan Allah kepadaku
إنِّي لَمُحْصَنَةُ الإزارِ بَرِيئَةٌ == ودَلِيلُ حُسْنِ طَهَارَتِي إحْصَانِي
Sungguh aku adalah seorang istri yang menjaga diri yang suci dari tuduhan, dan bukti sucinya diriku adalah aku seorang wanita yang bersuami
واللهُ أَحْصَنَنِي بخاتَمِ رُسْلِهِ == وأَذَلَّ أَهْلَ الإفْكِ والبُهتَانِ
Allah telah menjagaku dengan menjadikan suami adalah penutup para Nabi, dan Allah telah menghinakan para pendusta (yang telah menuduhku dengan perbuatan nista)
وسَمِعْتُ وَحْيَ اللهِ عِنْدَ مُحَمَّدٍ == مِن جِبْرَئِيلَ ونُورُهُ يَغْشانِي
Aku telah mendengar wahyu Allah tatkala Jibril menurunkan wahyu kepada Muhammad dimana Nabi sedang meliputiku dalam selimutnya
مَنْ ذا يُفَاخِرُني وينْكِرُ صُحْبَتِي == ومُحَمَّدٌ في حِجْرِهِ رَبَّاني؟
Siapakah yang ingin menyaingiku dan mengingkari persahabatanku dengan Nabi, sementara Muhammad telah mendidikku di pangkuannya??
وأَخَذْتُ عن أَبَوَيَّ دِينَ مُحَمَّدٍ == وَهُما على الإسْلامِ مُصْطَحِبانِ
Aku telah menerima agama Muhammad dari kedua orang tuaku, dan ayahku dan Muhammad adalah dua orang sahabat di atas Islam
وأبي أَقامَ الدِّينَ بَعْدَ مُحَمَّدٍ == فالنَّصْلُ نَصْلِي والسِّنانُ سِنانِي
Setelah wafatnya Muhammad maka ayahkulah yang telah berjuang menegakkan agama, maka panah perjuangan adalah panahku dan pedang perjuangan adalah pedangku
والفَخْرُ فَخْرِي والخِلاَفَةُ في أبِي == حَسْبِي بِهَذا مَفْخَراً وكَفانِي
Kebanggaan adalah kebanggaanku, dan kekhilafaan setelah wafatnya Nabi dibawah tampuk kepemimpinan ayahku cukuplah menjadi kebanggaanku dan hal ini saja sudah cukup bagiku
وأنا ابْنَةُ الصِّدِّيقِ صاحِبِ أَحْمَدٍ == وحَبِيبِهِ في السِّرِّ والإعلانِ
Aku adalah putri dari Abu Bakr As-Shiddiq sahabat Nabi, kekasih Nabi baik dalam kerahasiaan maupun terang-terangan
نَصَرَ النَّبيَّ بمالِهِ وفَعالِهِ == وخُرُوجِهِ مَعَهُ مِن الأَوْطانِ
Ayahku telah menolong Nabi dengan harta dan perjuangannya, ia telah keluar hijroh bersama Nabi meninggalkan negeri Mekah
ثَانِيهِ في الغارِِ الذي سَدَّ الكُوَى == بِرِدائِهِ أَكْرِمْ بِهِ مِنْ ثانِ
Dialah yang telah menemani Nabi di gua (tatkala mereka hanya berduaan) yang ayahku telah menutup lobang kalajengking dengan selendangnya, maka sungguh mulia ayahku
وَجَفَا الغِنَى حتَّى تَخَلَّلَ بالعَبَا == زُهداً وأَذْعَنَ أيَّمَا إذْعانِ
Ayahku telah meninggalkan kekayaannya (demi membela Nabi), hingga beliau memakai pakaian yang bolong-bolong karena zuhud, dan ia telah benar-benar tunduk kepada Nabi
…………
…………
وإذا أَرَادَ اللهُ نُصْرَةَ عَبْدِهِ == مَنْ ذا يُطِيقُ لَهُ على خِذْلانِ؟
Jika Allah berkehendak untuk menolong hambaNya, maka siapakah yang mampu untuk menghinakannya??
مَنْ حَبَّنِي فَلْيَجْتَنِبْ مَنْ َسَبَّنِي == إنْ كَانَ صَانَ مَحَبَّتِي وَرَعَانِي
Barang siapa yang mencintaiku maka jauhilah orang yang mencaciku, jika memang ia ingin menjaga kecintaanku dan memperhatikan aku
وإذا مُحِبِّي قَدْ أَلَظَّ بِمُبْغِضِي == فَكِلاهُمَا في البُغْضِ مُسْتَوِيَانِ
Dan ternyata pecintaku masih terus bersama orang yang memusuhiku, maka keduanya pada hakikatnya sama dalam memusuhiku
إنِّي لأُمُّ المُؤْمِنِينَ فَمَنْ أَبَى == حُبِّي فَسَوْفَ يَبُوءُ بالخُسْرَانِ
Aku adalah ibu kaum mukminin, maka barang siapa yang enggan ia akan membawa kerugian
اللهُ حَبَّبَنِي لِقَلْبِ نَبِيِّهِ == وإلى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيمِ هَدَانِي
Allah telah menjadikan aku kecintaan hati NabiNya, dan telah menunjukkanku ke jalan yang lurus
واللهُ يُكْرِمُ مَنْ أَرَادَ كَرَامَتِي == ويُهِينُ رَبِّي مَنْ أَرَادَ هَوَانِي
Allah akan memuliakan orang yang ingin memuliakan aku, dan akan menghinakan orang yang hendak merendahkan aku
واللهَ أَسْأَلُهُ زِيَادَةَ فَضْلِهِ == وحَمِدْتُهُ شُكْراً لِمَا أَوْلاَنِي
Dan hanya kepada Allah akun memohon tambahan karuniaNya, aku memujiNya sebagai bentuk syukur atas karuniaNya
يا مَنْ يَلُوذُ بِأَهْلِ بَيْتِ مُحَمَّدٍ == يَرْجُو بِذلِكَ رَحْمَةَ الرَّحْمانِ
Wahai orang yang berlindung dibalik keluarga Muhammad karena mengharapkan rahmat Allah
صِلْ أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ ولا تَحِدْ == عَنَّا فَتُسْلَبَ حُلَّةَ الإيمانِ
Sambunglah silaturahmi dengan ibu-ibu kaum mukiminin (istri-istri Nabi) dan jangan sampai engkau melenceng dari kami, sehingga menyebabkan pakaian keimananmu hilang
إنِّي لَصَادِقَةُ المَقَالِ كَرِيمَةٌ == إي والذي ذَلَّتْ لَهُ الثَّقَلانِ
Sungguh aku adalah wanita yang jujur dalam perkataan dan wanita yang mulia, demi Dzat yang manusia dan jin tunduk hina kepadaNya

Al Madinah Al Nabawiyah, 27-01-1434 H / 11 Desember 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
READ MORE - Kemuliaan Ummul Mukminin AISYAH radhiallahu 'anhaa