-
.

15 Des 2012

Bahasan Shalat Dua Hari Raya


Faidah Kajian Syarah Umdatul Ahkaam bahasan Bab Dua Hari Raya dengan Ustadz Abu Qatadah hafizhahullah live RodjaTV tadi pagi

Ada 3 pendapat Ulama mengenai hukum shalat `Ied, yaitu sunnah mu`akkad, fardhu khifayah, wajib. Namun, pendapat yang rajih adalah diwajibkan shalat `Ied, dengan dasar 3 hadits, yaitu [dua di antaranya]: Rasulullah memberi keringanan jika Ied pada hari Jum`at, maka diperbole
hkan utk tidak shalat Jum`ah, Hadits mengqadha` esok harinya jika diketahui Ied lewat dari terbenam matahari.

Sunnah dalam Shalat `Ied
[1].Mandi sebelum shalat `Ied dan memakan pakaian yang paling bagus/baik.
[2]. Memakai wangi-wangian [tidak untuk wanita] dan bersiwak
[3]. Makan sebelum shalat `Ied Fitri pada pagi harinya, hikmahnya adalah pembeda antara puasa dan berbuka.
Dan menahan sebelum shalat `Ied Adha pada pagi harinya, hikmahnya adalah bahwa daging kurban nantinya adalah yang pertama dimakan setelah shalat `Ied.
[4]. Disunnahkan berjalan kaki ke mushala atau lapangan dengan tenang, kecuali tempatnya jauh atau ada udzur. Hikmahnya adalah untuk menunjukkkan syiar dan persaudaraan Muslimin (sep: ketika bertemu bersalaman dan mengucapkan salam).
[5]. Shalat tidak di masjid, tetapi di mushala atau lapanganm, kecuali ada rukshah, spt becek, hujan.
[6]. Berbeda jalan ketika pergi dan pulang. Tujuannya, syiar Islam, untuk saling bertemu dengan kaum muslimin.
[7]. Disunnahkan untuk makmum bersegera datang ke lapangan/mushala, dan imam datang belakangan.
[8]. Disunnakan untuk bertakbir ketika berjalan menuju lapangan/mushala dengan men-jahr-kan [tidak untuk wanita, tetap sihr, kecuali jika semuanya wanita].
[9]. Tidak ada shalat Qabliyah dan ba`diyah. Kecuali shalat di masjid, tetap disunnahkan shalat Tahyatul Masjid/Qabliyyah.
[10]. Tanpa Adzan dan Iqamah dan tidak ada disunnahkan muraqi (menaikkan imam) dan juga tidak disunnahkan mengucakan "Ashshalatu Jami`ah"
[11]. Mendengarkan khutbah dan tetap di shaf.
[12]. Shalat dengan memakai sutrah

Shalat `Ied 2 raka`at, raka`at pertama dengan 7 takbir, dan raka`at kedua dengan 5 takbir, di sela-sela takbir tidak ada bacaan khusus, maka cukupkanlah diri dengan sunnah.

Bacaan Takbir bagaimana?
1. Muthlaq---->Allaahu Akbar, sekian kali alias tak berbatas.
2. Muqayyad--->Tak ada dalil khusus dari Rasulullaah secara marfu`, namun ada atsar atau contoh dari shahabat.
#Ibnu Abbas radhiyallaahu `anhuma: Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar Kabiira, Allaahu Akbar w Ajal, Allaahu Akbar wa lillaahi hamdu.
#Salman al Farizy radhiyallahu `anhu: Allaahu Akbar, Allaahu Akbar Kabiira
#Ibnu Mas`ud radhiyallahu `anhu: Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, laa ilaha Illallaah, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar walillaah hamdu.

Catatan: tidak dengan berjama`ah alias dikomando/diimami/satu suara, namun sendiri2.

Kapan mulai bertakbir?
Idul Adha: mulai dari 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai hari tasyrik, boleh di waktu shalat dan di luar shalat.
Idul Fitri: khilaf di kalangan ulama mengenai kapan dimulainya. Namun pendapat yang rajih adalah mulai dari rumah atau masjid menuju lapangan/mushala, jadi pagi hari nya, bukan keumuman pada saat sekarang ini yang dimulai pada terbenam matahari sampai semalam suntuk hingga pagi hari.

Hadits2 yang menukil keutamaan menghidupkan malam `Ied adalah dha`if dan bahkan maudhu`.

Kenapa takbir itu sendiri-sendiri?
Karena: *Rasulullah tak pernah mengimami shahabat dalam bertakbir, begitu juga shahabat tak pernah mengimami shahabat, dan juga jika jama`ah seperti itu khawatir akan terbaca terpotong2 karena mengikuti orang, dan bisa jadi bacaannya keliru.

Bolehkan saling bersalaman dan berkunjungan dan menyantap makanan bareng2an setelah shalat?
jawabannya, boleh, asal tidak menyatakan sebagai ibadah wajib atau sunnah, namun hanya Adat/kebiasaan saja.

Ini hanya garis besarnya saja, untuk dalil silahkan merujuk langsung pada Kitab nya atau menunggu rekaman kajian beliau muncul di website Rodja..:)

Semoga bermanfaat....

0 komentar:

Posting Komentar