-
.

31 Okt 2012

Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya


Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.

Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.

Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :
[1] tidur ketika sangat butuh,
[2] tidur di awal malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,
[3] tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan sore-. Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit sekali manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.

Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)

BAHAYA TIDUR PAGI [1]

[Pertama] Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.

[Kedua] Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.

[Ketiga] Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.

[Keempat] Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.

Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula.

[Kelima] Menghambat datangnya rizki.
Ibnul Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat." (Zaadul Ma’ad, 4/378)

[Keenam] Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)

[1] Pembahasan berikut disarikan dari tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘Ilmi di Waktu Pagi’ dan ada sedikit tambahan dari kami.

****
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
READ MORE - Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya

** Wahai Sepasang Suami Istri, Di mana Cinta Itu? **


BismillAh...

Hubungan suami istri akan terus berkembang dan mengakar ketika antara keduanya berbagi cerita dan saling berbicara tentang hal-hal yang dianggap baru. Hal ini akan menjadikan hubungan mereka lebih kuat terikat oleh cinta kasih yang lebih dalam lagi. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

الأرواحُ جنودٌ مجنَّدةٌ فما تعارفَ منها ائتلفَ وما تَناكرَ منها اختَلفَ

“Ruh-ruh itu adalah tentara-tentara yan kompak dan tersusun rapi. Beberapa ruh yan merasa cocok akan terjali erat dan ruh yang tidak cocok satu sama lain akan saling menjauhi” ( HR Muslim 2638/159, HR Bukhari 3336)



Maka berhati-hatilah, jangan membiasakan untuk membisu antar suami istri. Hal ini hanya aka membuat kehidupan antara keduanya terasa tegang bagai asrama tentara. Jika seperti itu, yang ada hanyalah perintah-perintah suami dan tunduk patuh si istri. Yang terlontar dari sang suami hanyalah kata-kata, “Ambillah, berikanlah, makanlah, minumlah, berdirilah, duduklah, kemarilah, pergilah, tidurlah, bengunlah, apa yang kau kenakan?” Kata-kata itu terus terulang setiap hari hingga menjadikan kehidupan suami istri terasa dingin dan tegang. Lalu di mana cinta itu? Di mana kasih sayang itu? Di mana perasaan rindu itu? Di mana obrolan tentang keindahan dua bola mata, kemerduan suara, kelembutan perasaan, dan di mana harumnya tubuh suami istri itu? Di mana pujian untuk pakaian dan tubuh yang bersih itu? Di mana kata-kata terimakasih dan doa saat memperoleh rezeki? Ke mana hari libur dan jalan-jalan bersama keluarga? Di mana hari-hari indah pada waktu bulan madu dulu? Di mana tingkah laku manja yang lucu dan menggairahkan antara suami istri itu? Gerak langkah yang bebas dan penuh canda tawa, di manakah semua itu? Di mana obrolan tentang kepuasan pada kehidupan sederhana yang dulu itu? Di mana rasa toleransi yang tinggi antara engkau dan suamimu itu? Di mana rasa berkecukupan dan ridha pada sesuatu yang pas-pasan itu? Di mana hari yang begitu indah itu, yaitu hari dimana engkau merasa rumah kecil mungilmu itu sebagai surga yang luas karena hatimu yang lapang dan bersih? Di mana silaturahmi keluargamu, saat kedua tangan saling berpegangan, saling berbaik sangka, tak ada hasad dan dengki? Di mana hari-hari yang penuh kerinduan suami terhadap istri? Karena sekarang si suami pergi begitu saja dan bahkan tidak pulang ke rumah kecuali untuk urusan pekerjaan.

Wahai sepasang suami istri, bangunlah gedung yang tinggi berisi cinta dan kasih sayang agar engkau saling berkasih rindu di dalamnya. Tapi selalu berhati-hatilah pada setan yang telah meletakkan istana kelicikan dengan mengutus tentara-tentaranya agar menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri yang damai tadi. Setan-setan pun berguman “Aku tak akan meninggalkan pasangan suami istri ini sebelum aku berhasil memisahkan mereka berdua.” (HR Muslim 2813/67)

***


artikel muslimah.or.id
Diketik ulang dari buku Memikat Hati Suami (Judul Asli: Kaifa Tashilina ila Qalbi Zaujik?), Imad Al Hakim, Penerbit Insan Kamil
READ MORE - ** Wahai Sepasang Suami Istri, Di mana Cinta Itu? **

30 Okt 2012

Nikahilah Aku Tapi Dengan Syarat Tak Berpoligami..

Pertanyaan:
Assalamu'alaykum Warohmatulloh Wabarokatuh

Ustadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta'aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?

Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)'. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta'aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.

Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro.
Jawab :
Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari'atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?

Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari'at?

Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain?

Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :

Pertama : Syarat-syarat sah nikah

Kedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.

Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma'ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa 'iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)

Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.

Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam 'akad-'akad, baik 'akad (transaksi) jual beli maupun 'akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-'Qowaa'id An-Nuurooniyah.

Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?

Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:


Madzhab Hanafi

Adapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-'Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)


Madzhab Malikiah

Madzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :

-         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.

-         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami

-         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, "Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami" lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)

-         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, "Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku", kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : "Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya" (lhat Al-Mudawwanah 2/75)


Madzhab As-Syafii

Madzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.

Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar'i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.

Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:

-         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.

-         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).

-         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh

-         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi'i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)


Madzhab Hanbali

Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;

Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa'ad bin Abi Waqqoosh, Mu'aawiyah, dan 'Amr bin Al-'Aash radhiallahu 'anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)

Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)

Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut'ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, "Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju". (lihat Al-Mughni 7/449)

Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.


Dalil akan bolehnya persyaratan ini :

Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:

Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)

Kedua : Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ

"Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)" (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)

Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.

Ketiga : Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

"Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram" (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari'at.

Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkan

Adapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ

"Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan"
(HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)

Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :

Aisyah berkata :

جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

"Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, "Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, "Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala'mu pindah kepadaku". Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa'nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, "Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa'ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, "Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa'nya, karena walaa' adalah kepada orang yang membebaskan". Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, "Amma Ba'du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur'an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa' hanyalah kepada orang yang membebaskan" (HR Al-Bukhari no 2168)

Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur'an. Karena permasalahan "Walaa' itu hanya kepada orang yang membebaskan" sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur'an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari'atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah.

Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)

Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A'lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti' 12/164, 167)


Kesimpulan :


Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:

-                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.

-                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl

-                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh

-                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.


Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :

-         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.

-         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.

-         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari'at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari'atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.

-         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.

-         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru.

Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda
www.firanda.com

READ MORE - Nikahilah Aku Tapi Dengan Syarat Tak Berpoligami..

28 Okt 2012

Cinta Karena Allah Itu Mempunyai Harga Sangat Mahal, Siapkah Kita Membayarkannya?

Cinta karena Allah itu mempunyai harga sangat mahal yang harus dibayar, dan sedikit sekali yang mau membayarnya.
Apa harga mahal yang harus dibayar itu?
Harga mahal yang harus dibayarkan oleh siapa saja yang mengaku cinta karena Allah, yaitu; SALING MENASEHATI, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat 103 Al-’Ashr.
Seseorang yang mengaku cinta kepada temannya karena Allah maka harus terus menerus mengawasi temannya tersebut untuk saling menasehati dalam kebaikan dan kebenaran. Hal ini jarang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku saling cinta karena Allah, dengan alasan khawatir temannya tersinggung, atau khawatir temannya marah, atau khawatir temannya meninggalkannya, dan berbagai macam alasan lainnya..


Jadi, harga mahal yang harus dibayarkan oleh orang-orang yang saling mencintai karena Allah adalah saling menasehati dengan melakukan amar makruf nahi munkar, yaitu saling mengingatkan dan memotivasi untuk menjadi lebih baik, lebih taat kepada Allah, lebih istiqomah dalam Islam dan Sunnah.
Karena itu apabila ada dua orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bertemu, keduanya tidak berpisah melainkan salah seorang dari keduanya membacakan kepada yang lain surat Al-‘Ashr sampai selesai, kemudian salah seorang dari keduanya memberikan salam kepada yang lain dan berpisah.
Ath-Thabrani Rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubaidullah bin Hisn Abu Madinah, ia berkata: “Bahwasanya apabila ada dua orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bertemu, keduanya tidak berpisah melainkan salah seorang dari keduanya membacakan kepada yang lain surat Al-‘Ashr sampai selesai, kemudian salah seorang dari keduanya memberikan salam kepada yang lain.”
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata: “Kalau sekiranya manusia mentadabburi (merenungkan dan menghayati) surat ini (Al-‘Ashr), pastilah cukup bagi mereka.”
[Tafsir Ibnu Katsir: 4/657, Tafsir Al-Qasimiy: 9/538 dan Al-Misbahul Munir Fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, Isyraf: As-Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarak Fuuriy, hal 1529].
بسم الله الرحمن الرحيم
{ وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3) }
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
{1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh
dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran
dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.}

 (Al-Ustadz Abdullah Sholeh Ali Hadrami)
READ MORE - Cinta Karena Allah Itu Mempunyai Harga Sangat Mahal, Siapkah Kita Membayarkannya?

24 Okt 2012

^Orang Cerdas Tak Akan Melewatkan Kesempatan Emas^

Bismillah.
Para pembaca…semoga Anda selalu dalam keadaan sehat, penuh iman.

Termasuk tingkat kejeniusan yang sangat tinggi adalah mengenal kesempatan-kesempatan emas, waktu-waktu berharga, keadaan-keadaan penting yang disebutkan di dalam syariat Islam berdasarkan Al Quran dan hadits shahih, dan tidak membiarkan kesempatan, waktu dan keadaan tersebut terbuang percuma tanpa diisi dengan amal shalih.

Termasuk di dalamnya

KESEMPATAN EMAS DI BULAN DZULHIJJAH!!!

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ .

Artinya: “Tiada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini”. yakni 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah, mereka (para shahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, dan tidak juga berjihad di jalan Allah (lebih utama darinya)?”, beliau bersabda: “Dan tidak juga berjihad di jalan Allah (lebih utama darinya), kecuali seseorang yang berjuang dengan dirinya dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan apapun”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ”.

Artinya: “Tiada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan yang lebih ia cintai untuk beramal di dalamnya daripada 10 hari ini, maka perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya”. (HR. Ahmad dan di shahihkan oleh Al Mundziry dan Ahmad Syakir tetapi dilemahkan oleh Al Albani di dalam kitab Dha’ih At Targhib wa At Tarhib, 744)

Abu Qatadah Al Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». رواه مسلم

Artinya: Bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa Hari Arafah: “Menghapuskan (dosa-dosa) setahun lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Muslim)

Dari Hadits-hadits di atas dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, seperti; Menunaikan haji dan umrah, berpuasa, berkurban, bertakbir, bertahmid dan bertasbih serta bertahlil, serta amal shalih lainnya.

Kenapa dianggap cerdas orang yang menggunakan kesempatan emas ini?

1) Karena mungkin ini adalah ibadah terakhir dan ini pertanda baik dari Allah Ta’ala.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ ». فَقِيلَ كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ ».

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika Allah menginginkan kebaikan untuk seorang hamba maka dia akan memakainya”, beliau ditanya: “Bagaimana Allah akan memakainya, wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”, beliau menjawab: “Allah akan memberinya petunjuk untuk beramal shalaih sebelum meninggal”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab shahih Al Jami’, no. 304)

2) Karena mungkin kesempatan ini tidak akan kembali lagi.

3) Karena mungkin jika kesempatan ini kembali kita tidak dalam keadaan sehat dan mampu beramal shalih.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ وَهُوَ يَعِظُهُ: ” اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ , شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ , وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ , وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ , وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغُلُكَ , وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda menasehatinya: “Gunakanlah dengan baik lima perkara sebelum datang lima (yang lain): MASA MUDAMU SEBELUM DATANG MASA TUAMU, SEHATMU SEBELUM DATANG SAKITMU, KAYAMU SEBELUM DATANG FAKIRMU, WAKTU LUANGMU SEBELUM DATANG WAKTU SIBUKMU DAN HIDUPMU SEBELUM DATANG MATIMU”. (HR. Al Hakim, Al Baihaqi dan di shahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 1077)

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ .

Artinya: “Abdullah bin Umar senantiasa mengucapkan: “Jika kamu masuk waktu sore maka janganlah menunggu waktu pagi dan jika kamu masuk waktu pagi maka janganlah menunggu waktu sore, pergunakanlah kesehatanmu untuk sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu”. (HR. Bukhari)

4) Karena sifat malas adalah sifatnya munafik.

{إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا }

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS. An Nisa: 142)

{وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ }

Artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan”. (QS. At Taubah:54)

Mari perhatikan perkataan yang sangat luar biasa ini …terutama bagi pemalas beribadah…

Berkata Syeikh Al Mufassir Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy rahimahullah:

والكسل لا يكون إلا من فقد الرغبة من قلوبهم، فلولا أن قلوبهم فارغة من الرغبة إلى الله وإلى ما عنده، عادمة للإيمان، لم يصدر منهم الكسل تفسير السعدي (ص: 210)

Artinya: “Sikap malas tidak akan ada kecuali bagi siapa yang telah kehilangan keinginan (terhadap kebaikan) dari hati-hati mereka, maka kalau seandainya hati-hati mereka tidak terlepas dari keinginan kepada Allah dan (keinginan) kepada apa yang ada di sisi-Nya (yang disediakan-Nya berupa nikmat) dan hilangnya iman, maka tidak akan keluar dari mereka sikap malas”. (Lihat tafsir As Sa’diy, hal. 210)

Selasa 27 Dzulhijjah 1432H
Dammam, KSA

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin

Artikel www.Moslemsunnah.Wordpress.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id

AL-FIRQAH AN-NAJIYAH (Jalan Golongan Yang Selamat)
READ MORE - ^Orang Cerdas Tak Akan Melewatkan Kesempatan Emas^

18 Okt 2012

** CIRI FISIK RASULULLAH YANG SEMPURNA **

BismillAh...

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa



RASULULLAH MUHAMMAD SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM, INSAN PILIHAN.
Di antara rahmat Allah Azza wa Jalla kepada hamba-Nya adalah mengutus para rasul untuk menyerukan dakwah ilallâh. Setiap kali seorang nabi wafat, maka akan diutus nabi berikutnya sampai kemudian kenabian berakhir pada diri Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah aku”[al-Anbiyâ`/21:25]

Allah Azza wa Jalla telah menentukan nabi terakhir dan menjatuhkan pilihan-Nya pada Muhammad bin `Abdillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendapatkan berbagai keistimewaan dari Allah Azza wa Jalla yang tidak dimiliki oleh orang lain, sebagaimana umat Islam juga memiliki keistimewaan yang tidak ada pada agama sebelumnya.

Dalam Shahîh Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ

Dan sesungguhnya Allah memilih Kinânah dari anak keturunan Ismâîl, mememilih suku Quraisy dari bangsa Kinânah, memilih bani Hâsyim dari suku Quraisy, memilih diriku dari bani Hâsyim.[HR Muslim no. 4221]

Melalui hadits yang mulia ini, dapat diketahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pokok dari seluruh intisari kebaikan melalui tinjauan kemuliaan nasab, sebagaimana pada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga terdapat pokok dari intisari-intisari keutamaan dan ketinggian derajat di sisi Allah Azza wa Jalla.[1]



KESEMPURNAAN FISIK RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggapai kesempurnaan ragawi dan ruhani. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamadalah orang yang paling indah penampilan fisiknya dan paling sempurna kepribadiannya. Kesempurnaan dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh insan lainnya.

Anas Radhiyallahu anhu mengatakan:

كَانَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَجْمَلَ النَّاسِ وَأَشْجَعَ النَّاسِ

Beliau adalah orang yang paling dermawan, paling tampan dan paling pemberani [HR al-Bukhâri dan Muslim]

KESEMPURNAAN AKHLAK RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan akhlak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamsemenjak kanak-kanak sebelum masa bi’tsah (pengangkatan sebagai nabi dan rasul). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak pernah menyembah berhala, tidak pula meminum khamer dan tidak pernah mengerjakan hal-hal yang buruk. Di tengah kaumnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamterkenal dengan julukan al-amîn (orang yang terpercaya) [2]

Anas Radhiyallahu anhu mengatakan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُـــلُـــقًا

Rasulullah adalah manusia yang terbaik akhlaknya [HR. Muslim]

Ummul Mukminîn 'Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah ditanya mengenai akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau menjawab:

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

Akhlaknya adalah al-Qur`ân [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Allah Azza wa Jalla memaparkan budi pekerti beliau yang mulia dan perilaku beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamyang indah dalam firman-Nya:

ۖ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. [Ali Imrân/3:159]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. [al-Fath/48:29]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam [al-Anbiyâ`/21:107]

Dalam al-Qur`an, Allah Azza wa Jalla telah menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan umat dalam firman-Nya:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [al-Ahzâb/33:21]

Ringkasnya, setiap akhlak baik yang sepantasnya dimiliki seseorang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memilikinya secara sempurna. Dan sebaliknya, setiap perilaku tercela, maka beliau adalah orang yang paling bersih darinya. Menariknya, tidak hanya kawan yang mengakui, musuh pun tak kuasa mengingkari kesempurnaan akhlak beliau.[3]

PENGARUH POSITIF KESEMPURNAAN FISIK DAN BATHIN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DALAM DAKWAH
Pengetahuan seseorang akan kesempurnaan akhlak dan sifat fisik berpengaruh besar dalam meningkatkan keimanan kaum Mukminin dan menarik kaum kuffar memeluk agama Islam.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan beberapa banyak kunci hidayah dan faktor yang menyebabkan orang masuk Islam. Kunci hidayah yang banyak ini menunjukkan keluasan rahmat Allah Azza wa Jalla bagi hamba-Nya, disebabkan adanya perbedaan tingkat daya tangkap akal dan hati mereka. Di antara faktor kunci hidayah tersebut, yaitu menyaksikan kesempurnaan yang melekat pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; Ibnul Qayim rahimahullah berkata, "…Di antara mereka (kaum kuffar) ada yang memperoleh hidayah (masuk Islam, red) dengan melihat kondisi dan sifat bawaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamberupa kesempurnaan akhlak, fisik dan perbuatan…"[4]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Termasuk faktor yang bisa meningkatkan dan mendatangkan keimanan ialah mengenal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan budi pekertinya yang luhur serta sifat-sifat fisiknya yang sempurna. Orang yang benar-benar mengenal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia tidak merasa ragu terhadap kejujuran beliau dan kebenaran risâlah yang beliau bawa yaitu al-Qur`ân dan Sunnah, serta agama yang benar, sesuai firman Allah Azza wa Jalla :

أَمْ لَمْ يَعْرِفُوا رَسُولَهُمْ فَهُمْ لَهُ مُنْكِرُونَ

Ataukah mereka tidak mengenal rasul mereka, karena itu mereka memungkirinya? [al-Mukminûn/23:69]

Maksudnya, dengan mengenal beliau, akan melahirkan semangat untuk segera mengimaninya (bagi orang yang belum beriman) dan meningkatkan keimanan (bagi orang yang telah beriman kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Allah Azza wa Jalla sudah bersumpah dengan kesempurnaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keagungan akhlaknya bahwa beliau adalah insan yang paling sempurna, sebagaimana firman-Nya.

ن ۚ وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ مَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍوَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis, berkat nikmat Rabbmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila. Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. [al-Qalam/68:1-4]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah melanjutkan, bahwa orang yang munshif, yang tidak mempunyai keinginan kecuali mengikuti kebenaran, hanya dengan melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan mendengarkan tutur kata beliau, akan segera beriman kepada beliau dan tidak sangsi terhadap risâlahnya. Banyak orang yang hanya sekedar menyaksikan wajah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi yakin bahwa itu bukan wajah seorang pendusta.[5]

‘Abdullâh bin Salâm (yang waktu itu masih beragama Yahudi) bersaksi : “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, aku termasuk orang yang keluar untuk melihatnya. Ketika aku telah memandang wajahnya dengan jelas, aku tahu wajah itu bukan wajah seorang pendusta…"[HR. Ahmad]

Selain manfaat di atas, pengenalan ini juga bermanfaat pada peningkatan kecintaan seorang Muslim kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[6]

CIRI FISIK RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM
Penjelasan perihal fisik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadi perhatian para Ulama. Di antara mereka, menyelipkan pembahasan ini di kitab-kitab hadits. Sebagian lain memaparkannya dalam kitab tersendiri.

Imam at-Tirmidzi rahimahullah termasuk Ulama yang menulis pembahasan ini dalam sebuah kitab tersendiri yang berjudul asy-Syamâil al-Muhammadiyyah yang termasuk kitab pertama dalam masalah ini. Di dalamnya, penulis menjelaskan sifat-sifat fisik dan akhlak-akhlak luhur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pembahasan-pembahasan lain tentang beliau. Selanjutnya Syaikh al-Albâni rahimahullah (ahli hadits abad ini), meringkas kitab tersebut. Hadits-hadits berikut ini seluruhnya shahîh dan dapat dijadikan hujjah, dikutipkan dari kitab Mukhtashar asy-Syamâil al-Muhammadiyyah karya Syaikh al-Albâni rahimahullah, maktabah al-Ma`ârif Riyâdh, cetakan III tahun 1422H.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata: "Rasulullah (perawakannya) tidak terlalu tinggi, juga tidak pendek, tidak putih sekali (kulitnya) juga tidak kecoklatan. Beliau rambutnya tidak keriting pekat, juga tidak lurus menjurai. Allah Azza wa Jalla mengutusnya pada usia empat puluh. Beliau tinggal di Mekah selama sepuluh tahun [7] dan di Madinah selama tiga belas tahun. Allah Azza wa Jalla mewafatkannya pada usia enam puluh tahunan [8] , dan uban beliau tidak mencapai dua puluh helai di kepala ataupun jenggot beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [al-Mukhtashar hadits no. 1]

Anas Radhiyallahu anhu juga berkata: "Rasulullah memiliki postur sedang, tidak tinggi ataupun pendek, dan fisiknya bagus. Rambut beliau tidak keriting juga tidak lurus. Warna (kulitnya) kecoklatan, jika beliau berjalan, berjalan dengan tegak". [al-Mukhtashar hadits no. 2]

Barâ` bin 'Azib berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lelaki yang berambut ikal, berpostur sedang, bahunya bidang, berambut lebat sampai cuping telinga dan beliau memakai kain merah. Aku belum pernah melihat orang yang lebih tampan dari beliau". [al-Mukhtashar hadits no. 3]

Dalam riwayat lain, Barâ` Radhiyallahu anhu berkata: "Aku belum pernah melihat orang yang mengenakan kain merah yang lebih tampan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau mempunyai rambut yang menjulur sampai pundaknya. Bahu beliau lebar dan beliau bukan orang yang bertubuh pendek, ataupun terlalu tinggi".

'Ali bin Abi Thâlib bercerita: "Nabi bukanlah orang yang tinggi, juga bukan orang yang pendek. Kedua telapak tangan dan kaki beliau tebal. Kepala beliau besar. Tulang-tulang panjangnya besar. Bulu-bulu dadanya panjang. Jika berjalan, beliau berjalan dengan tegak layaknya orang yang sedang menapaki jalan yang menurun. Aku belum pernah melihat orang seperti beliau sebelum atau setelahnya". [al-Mukhtashar hadits no. 4]

Jâbir bin Samurah Radhiyallahu anhu berkata: "Rasulullah dhalî'ul fami, asykalul 'ain dan manhûsul 'aqib". Syu'bah berkata: Aku bertanya kepada Simak: "Apa maksud dhalî'ul fami?: Ia menjawab: "Mulut beliau besar". Aku bertanya: "Apa maksud asykalul 'ain?" Ia menjawab: "Sudut mata beliau lebar". Aku bertanya: "Apakah maksud manhûsul 'aqib?. Ia menjawab: "Daging pada tumit beliau sedikit." [al-Mukhtashar hadits no. 7]

Jâbir Radhiyallahu anhu juga berkata: "Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam purnama, beliau mengenakan kain merah. Aku mulai memandang beliau dan bulan, ternyata beliau lebih indah dibandingkan bulan". [al-Mukhtashar hadits no. 8]

Abu Ishâq Radhiyallahu anhu berkata: "Ada seorang lelaki bertanya kepada Barâ` bin Azib : "Apakah wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti pedang?" Ia menjawab: Tidak, tetapi seperti bulan."" [al-Mukhtashar hadits no. 9]

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: "Rasulullah berkulit putih bagaikan disepuh oleh perak, rambutnya agak bergelombang/ikal". [al-Mukhtashar hadits no. 10]

Abu Ath-Thufail Radhiyallahu anhu berkata: "Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tidak seorang pun yang tersisa di muka bumi ini yang pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selainku".[9] "Beliau berkulit putih, tampan, (dengan perawakan) sedang". [al-Mukhtashar hadits no. 12]

Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata: "Rambut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tengah atau (dalam riwayat lain: pertengahan/28) kedua telinga beliau". [al-Mukhtashar hadits no. 21]

‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: "Aku mandi bersama Rasulullah dari satu bejana. Beliau mempunyai rambut yang sampai pundak dan (juga) hingga cuping telinga". [al-Mukhtashar hadits no. 22]

Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita sekalian untuk mencintai beliau dengan cara yang syar'i. Wallâhu a'lam

Bahan rujukan:
1. Mukhtashar asy-Syamâil al-Muhammadiyyah Imam at-Tirmidzi, Muhammad Nâshiruddin al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cetakan III tahun 1422H.
2. Asy-Syamâil Muhammadiyyah, Imam at-Tirmidzi tahqîq Muhammad ‘Awwâmah Dârul Minhâj Cet. II Thn 1428H.
3. Min Akhlâqir Rasûl, dari Himpunan makalah Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbâd yang berjudul Kutub wa Rasâil Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbâd al-Badr, Dâr at-Tauhîd, Cet. I Th. 1428H
4. Haqîqatu Syahâdati Anna Muhammadar Rasûlullah, Syaikh `Abdul 'Azîz bin `Abdullâh bin Muhammad Alu Syaikh, Riâsah Idâratil Buhûts al-'ilmiyyah wal Iftâ`, Riyadh, Cet. I Th. 1423H, hlm. 50
5. Asbâb Ziyâdatil Imân wa Nuqshânihi. Prof. DR. Abdur Razzâq al-Badr, Ghirâs Cet. II Th. 1424H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______


Footnote
[1]. Min Akhlâqir Rasûl, dari Himpunan makalah Syaikh `Abdul Muhsin al-‘Abbâd yang berjudul Kutub wa Rasâil Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbâd al-Badr, vol. VI, hlm. 17
[2]. Haqîqatu Syahâdati Anna Muhammadar Rasûlullah, hlm. 50
[3]. Min Akhlâqir Rasûl dari Himpunan makalah Syaikh `Abdul Muhsin al-‘Abbâd yang berjudul Kutub wa Rasâil Syaikh `Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbâd al-Badr, vol. VI, hlm. 28
[4]. Miftâhu Dâris Sa'âdah hlm. 340. Nukilan dari Asbâb Ziyâdatil Imân wa Nuqshânihi hlm. 34
[5]. At-Taudhîh wal Bayân (hlm. 29-30). Nukilan dari Asbâb Ziyâdatil Imân wa Nuqshânihi, hlm. 34-35 dengan diringkas.
[6]. Lihat Haqîqatu Syahâdati Anna Muhammadar Rasûlullah hlm. 55
[7]. Syaikh al-Albâni berkata: dalam riwayat lain: "Beliau tinggal di Mekah tiga belas tahun". Riwayat ini yang menyatakan sepuluh tahun dimungkinkan perawinya menghapus bilangan pecahannya (tiga tahun).
[8]. Syaikh al-Albâni berkata dalam riwayat lain : (Saat) beliau berusia enam puluh tiga tahun. Riwayat ini lebih masyhûr dan lebih shahîh. Dengan ini, maka riwayat enam puluh tahun diarahkan bahwa perawinya menghapus bilangan pecahannya juga.
[9]. Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah Sahabat yang paling terakhir meninggal. Wafat pada tahun 110 H, namanya 'Amir bin Watsilah.

http://almanhaj.or.id/content/3406/slash/0/ciri-fisik-rasulullah-yang-sempurna/
READ MORE - ** CIRI FISIK RASULULLAH YANG SEMPURNA **

15 Okt 2012

Surat Cinta Untuk Putri Tercinta... Sekuntum Kembang di Padang Ilalang

Ilalang yang terhampar
Desaui angin dan dengung kumbang-kumbang
Angin zaman memeng telah berubah arah
Sampai waktu milikmu akan tiba
Jangan pernah hilang wangimu tersia-sia

Hari ini.....,
Waktu telah mengantarmu pada kedewasaan yang begitu mempesona....,
Masa berganti rupa dan usia nampak dewasa....,
Tak terasa kau telah tumbuh menjadi seorang gadis remaja...,
Di depan sana, gerbang dunia luar yang terbuka lebar-lebar  telah menyambutmu dengan segenap kegenitan serta gemerlap yang menggoda...,
Sungguh, melepaskanmu di  tengah masyarakat yang begitu awan terhadap Syari’at Islam, selalu membuatku bimbang...,

Menyadari bahwa taring-taring tajam kehidupan yang menganga itu selalu siap menerkammu, memaksaku untuk sekali lagi mengingatkanmu..,
Tapi kau pun harus tetap melangkah ke depan..,
Oleh sebab itu, dengarkan pesanku, wahai putriku tercinta...!
Perhatikanlah segala fenomena di sekelilingmu yang bisa membuatmu kalah oleh kehidupan, sudahkah kau menyadarinya...?

Media Amoral
Ketahuilah Putriku...!!
Kau sedang hidup pada sebuah zaman dimana waktu dan tempat yang seolah-olah telah menjadi sebuah dimensi yang serba mudah diakses...,
Tak ada yang tak diketahui oleh siapa pun tentang sesuatu yang terjadi di belahan bumi lain pada saat yang bersamaan..,
Berbagai macam kecanggihan teknologi telah memungkinkan siapa pun untuk menyampaikan apa yang diinginkannya pada orang lain..,
Termasuk fasilitas informasi serta telekomunikasi yang telah berkembang dengan sedemikian cepatnya..,
Maka  telephon genggam, televisi, radio, sampai dengan internet telah menjadi sarana yang umum di dalam menyebarkan informasi sekaligus propaganda..,
Arus informasi yang berasal dari segala mecam sumber dan kepentingan akan sangat mudah membentuk kepribadian serta pola pikirmu bila kau tak memiliki benteng yang kuat...,
Belum lagi dengan kemunculan media-media cetak tak bermoral yang semakin hari semakin mudah diyemukan di jalanan, majalah, surat kabar, tabloit, sampai dengan komik dan novel berjejer manis yang Cuma berisikan cerita-cerita hasutan bagi jiwa serta impian semu, dan itu sangat mudah kau dapatkan di setiap tempat..,
Akhirnya, kenyataan itu hanya semakin menambah runyamnya wajah duniamu saat ini..,
Kau pun juga harus mengerti bahwa masyarakat yang ada di sekitarmu adalah sekumpulan orang-orang yang sakit..., Masyarakat yang tampak baik-baik saja itu sebenarnya adalah sebuah bangunan rapuh yang bisa dihempaskan dengan mudah kapan saja, bahkan oleh tiupan angin yang lembut sekalipun...,
Ketika tayangan-tayangan televisi serta film-film barat yang sekuler telah menjadi tontonan wajib sekaligus “trade mark” bagi identitas generasi masa kini, dan tokoh panutan para remaja adalah para bintang film, artis, serta olah ragawan yang nota bene merupakan orang-orang yang mungkin belum pernah bisa merasakan makna hidup yang sejati...,
Maka perlahan namun pasti, sebuah peradaban telah bergeser..,
Nilai- nilai kehidupan, etika religius serta pola pikir yang sehat sedang terancam keberadaannya untuk kemudian digantikan oleh sebuah tatanan serta nilai-nilai baru yang –ironisnya- merupakan “produk gagal” di negara asalnya...,
Ya..., paham-paham sekulerisme, hedonisme, materialisme, sera free sex sesungguhnys meupakan produk sampah dari sebuah peradaban yang mengaku modern...,
Besarnya angka kriminalitas, semakin tingginya tingkat depresi serta kersahan yang tak tersembuhkan di kalangan masyarakat barat adalah bukti-buktinyata sekaligus efek langsung dari penerapan semua paham-paham tersebut..,
Dan ketika menyadari bahwa tatanan itu telah gagal, maka mereka malah justru mencari pasar baru bagi ide-ide sampah tersebut agar laju roda perekonomian serta rencana besar yang sedang mereka susun tetap berjalan sesuai dengan rencana..,
Maka.., itulah yang sedang kita lihat dan saksikan di sekeliling kita saat ini...,
Wajah barat yang sedang ditiru habis-habisan oleh sebagian besar anak muda. Citra maju dan modern sepertinya cukup menarik para remaja itu....,
Parahnya.., melalui media yang semakin beragam dan canggih, segala macam bentuk kegagalan trsebut bisa tersaji secara apik, indah dan sangat menggiurkan bagi para pemirsanya.., tentu saja semua itu memang telah direncanakan secara matang oleh musuh-musuh Allah Ta’ala dalam upaya abadinya merongrong umat Islam dari dalam, mengeai hal ini, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah mengingatkan kita ;
( لتتبعن سنن من كان قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب تبعتموهم ) . قلنا يا رسول الله اليهود والنصارى ؟ قال ( فمن )
“Sungguh kalian akan mengikuti tradisi dan budaya umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkalm dan sehasta demi sehasta,  hingga jikalau mereka ke dalam liang binatang dhab, maka kalian akan mengikutinya..!!” kami bertanya, “wahai Rasulullah..! Apakah mereka itu Yahudi dan Nashrani,,? Beliau bersabda “Siapa lagi..?”
[HR. Al-Bukhari, no. 22/298]

Putriku tercinta....!
Jangan kau sia-siakan waktu senggangmu dengan nongkrong di depan TV atau melakukan kegiatan yang tidak mendatangkan keuntungan duniawi maupun akhirat..,
Gunakan waktumu untuk belajar, meperdalam ilmu Agama, membaca, menulis atau kegiatan bermanfaat lainnya...,

Emansipasi Salah Kaprah
Putriku tercinta...!
Musuh-musuh Islam itu tak pernah sedikitpun beristirahat untuk memikirkan cara-cara agar Agama Islam serta ummatnya semakin terpuruk dari zaman ke zaman.., mereka tidak pernah menyia-nyiakan kelengahan serta kebodohan yang melanda hampir seluruh Masyarakat Muslim...,
Secara perlahan namun pasti, mereka dengan licik telah menggunakan cara-cara yang sangat orientatif untuk bisa mempengaruhi proses keberlangsungan pendidikan serta pengajaran di kalangan wanita Muslim...,
Secara halus mereka meniupkan angin surga emansipasi di kalangan kaummu..., para wanita.., padahal di balik itu semua, rencana besar mereka adalah hendak menggiring  kaum wanita itu ke lembah penindasan serta menjebloskannya ke dalam jurang yang menyesatkan..,
Tahukah kau putriku...?,
bahwa emansipasi sebenarnya diawali dengan tuntutan para wanita di Eropa akan persamaan gaji serta jam kerja antara kaum wanita dan lelaki yang sama-sama bekerja pada satu perusahaan..
wacana yang mulai santer bersamaan dengan berdirinya gerakan wanita di Eropa itu akhirnya meluas dan merambat ke bidang-bidang lain yang secara spontanitas atau memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.., lalu lebih jauh, tuntutan atas persamaan hak tersebut telah bergeser menjadi tuntutan atas perusakan hak dari kaum lelaki.., misalnya, pada mulanya kaum wanita menuntut hak untuk bebas memilih pasangan hidupnya.., seperti yang berlaku atas kaum lelaki.., namun kemudian hak tersebut bergeser menjadi kebebasan untuk menyerahkan dirinya kepada siapa saja yang mereka kehendaki..,
maka dari itu selalu berhati-hatilah dengan apa saja yang hendak engkau perbuat, terlebih dengan masalah yang satu ini..., sebab Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semya akan dimintai pertanggung jawabannya” [Al-Isra’: 36]
Maka  sudah menjadi pemandangan yang sangat umum di sekelilingmu bila pada malam hari, masih banyak para wanita yang berkeliaran sendirian atau berkelompok, mereka sedang berangkat maupun pulang dari tempat kerja, lalu para buruh dan pekerja wanita yang telah terbiasa mengerjakan pekerjaan laki-laki di setiap sudut pabrik..., sungguh...!!, jelas bukan begitu cara memaknai posisi wanita yang sebenarnya dalam sebuah posisi yang terhormat..,
Masih ingatkah engkau dengan kisah Khodijah Radhiyallahu ‘anha dan kisah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha..?
Keduanya termasuk wanita yang sesungguhnya pantas menyandang gelar sebagai wanita sukses..., bahkan dengan keharumannya, sampai  saat ini pun setiap zaman masih ikut merasakan pesona abadi serta aroma wangi dari sebuah kualitas sejati wanita Muslimah..,
Lalu masihkah kau ingin mencari teladan-teladan lain yang jelas-jelas kedudukannya jauh berada di bawah kedua wanita mulia itu..?
Sungguh Khadijah Radhiyallahu ‘anha sang First Lady itu adalah seorang wanita karier sekaligus istri tersukses yang seharusnya menjadi teladan bagi siapa pun juga..., kekokohan, kekuatan, kedermawanan, serta keberhasilan dalam bisnis perdagangan telah terbukti.., diiringi pula kesuksesannya dalam mendampingi sang suami yang menjadi sang pemimpin ummat.., sebuah prestasi tak tertandingi oleh wanita lain di zaman mana pun..., ataukah kau  tak ingin seperti ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang sukses menjadi pendidik sekaligus pemberi teladan pada kaumnya pada saat dan setelah suaminya meninggalkannya..?
Sang Humaira yang selalu cekatan dalam membant tugas sang suami, siaga dan lincah dalam mendukung program-program suami sekaligus seorang Nabi dan Presiden tanpa pernah meninggalkan fungsi sejati seorang istri..?
Keduanya termasuk wanita karier sejati, wahai putriku...! keduanya termasuk pahlawan dan penegak kehormatan sejati bagi kaumnya...,  keduanya pula yang selalu menempatkan posisi kaum wanita pada tingkat tertinggi tanpa pernah mengurangi sedikitpun derajat dan kehormatannya..,
Maka dengarlah wahai putriku..! janganlah pernah sekali-kali kau tergoda oleh hembusan emansipasi yang selalu gencar disampaikan oleh orang-orang di sekitarmu.., karena sesungguhnya tujuan utama dari jargon itu bukanlah untuk menyelamatkan atau pun membebaskanmu dari jerat tali penindasan melainkan justru untuk menghancurkan dirimu dan Agamamu dari dalam..,

Ikhtilath Tanpa Batas
Putriku sayang..!!
Tak bisa disangkal lagi bahwa saat ini sulit sekali menumukan tempat yang bebas dari bercampur baurnya antara dua jenis manuia yang berbeda..., ikhtilath yang terjadi di segenap apek kehidupan telah berlangsung pada tingkat yang sulit untuk dirubah.., dari ruang-ruang sekolah, kampus, perkantoran, pabrik bahkan sampai pada tempat sarana umum serta transportasi pun tak lepas dari budaya itu.., kondisi masyarakat yang apatis serta awam teradap ilmu Agama, ditambah lagi dengan kuatnya pengaruh budaya western yang tak pernah selesai membawa angin budayanya seakan telah menjadi  mode baru yang wajib ditiru, sekaligus menjadi legitimasi bagi tradisi yang menyesatkan tersebut..,
Di satu sisi, tak dipungkiri pula bahwa masih banyak orang-orang pintar di belakang pembuatan kebijakan itu yang memandang bahwa kumpul-kumpul seperti itu merupakan sarana bagi terwujudnya sebuah hubungan yang bersih antara dua jenis yang mana akan mampu menjadi penjernih naluri antara keduanya..., meski sesungguhnya sudah sangat jelas terlihat akibat-akibat dari budaya pergulan bebas tersebut.., yang tentu saja bisa dijadikan pelajaran oleh siapa pun juga yang mau sadar dan mengerti tentang bahaya ikhtilath.
Banyak sudah hasil penelitian, baik di dalam maupun di luar negeri yang memaparkan betapa tragis dan mengerikannya kondisi masyarakat yang diakibatkan oleh pergaulan bebas.., institusi-institusi pendidikan, perkantoran, ataupun yang lainnya telah menjadi ladang yang sangat subur bagi terus tumbuh dan berkembangnya paham yang sangat berbahaya ini.., karena pada kenyataannya ikhtilath atau percampuran bebas antara dua jenis ini merupakan unsur paling menentukan untuk terjadinya maslah-masalah seksualitas, penderitaan psikologis, serta rangsangan naluri..., dan di sisi lain hal-hal semacam ini sama sekali belum dan tidak akan pernah terbukti mampu menjernihkan naluri seperti apologi dari beberapa orang pintar tadi..,
Kemudian muncullah akibat-akibat lanjutan dari kondisi yang megenaskan tadi, di tengah-tengah masyarakat yang bingung.., maraknya realitas kehamilan di luar nikah, aborsi, pemerkosaan, bahkan sampai dengan kasus-kasus bunuh diri serta pembunuhan yang tidak jarang dilatar belakangi oleh kondisi pergaulan yang sangat bebas itu..., tatanan masyarakat yang porak poranda, etika moral yang tercabik-cabik serta rasa malu yang sudah terangkat benar-benar telah memunculkan kekhawatiran yang dalam akan masa depan sebuah kehidupan..,
Padahal.., andai saja kaum Muslimin benar-benar setia dan istiqamah dalam memegang teguh konsep Islam secara benar dan kaffah, maka sudah barang tentu pengaruh-pengaruh ideologi itu tidak akan masuk apalagi sampai merasuk dan merusak ke dalam jiwa, akal dan pikiran mereka,
Di sisi lain kaum Muslimin semestinya juga harus kukuh dalam menghadapi segala tipu daya kaum non Muslim yang memang tak akan pernah berhenti sebelum tercapai tujuan mereka.., bahkan Allah Ta’ala sendiri telah memberikan jaminan-Nya atas kemenangan AgamaNya dari tipu daya mereka.., dengan syarat bahwa kaum Muslimin harus tetap istiqamah dalam menjunjung tinggi sikap sabar dan taqwa.., Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا
“jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu” 
 [Ali Imran: 120]
Demikian mudah-mudahan bermanfaat

Ditulis ulang oleh Bapak’e Hanifah Al-Bantuliy
Pada tanggal 21 Muharram 1433 / 17 Desember 2011
Di Cileungsi, Bogor
Tulisan diambil dari Buku yang berjudul “Sebab... Mekarmu Hanya Sekali Surat Cinta Untuk Putri Tercinta” oleh Haikal Hira Habibillah terbitan Yayasan Al-Sofwa Jakarta
READ MORE - Surat Cinta Untuk Putri Tercinta... Sekuntum Kembang di Padang Ilalang

Nasihat Lukman Pertama(Syirik Sejelek-jeleknya Kezholiman)


syirik_1Melanjutkan inti nasehat Lukman pada anaknya, saat ini kita akan masuk ke wasiat atau nasehat pertama. Nasehat kali ini begitu penting karena berkaitan dengan akidah dan tauhid seorang muslim. Di dalamnya dijelaskan mengenai bahaya apabila seorang muslim melakukan kesyirikan. Syirik adalah sejelek-jeleknya perbuatan zholim. 
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".” (QS. Lukman: 13).

Sebagaimana dijelaskan dalam serial sebelumnya mengenai makna hikmah, yaitu hikmah adalah kepahaman, ilmu dan ta’bir (penjelasan) (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52). Dan apa yang disampaikan oleh Lukman dalam ayat di atas termasuk pokok dan kaedah besar dalam hikmah (Taisir Al Karimir Rahman, 648). Hal ini menunjukkan penting dan amat urgentnya mengenali dan memahami hikmah pertama yang disampaikan oleh Lukman pada anaknya.
Ia pun menggunakan cara penyampaian yang amat baik yaitu dengan panggilan “yaa bunayya”, wahai anakku. Ini adalah panggilan yang amat lemah lembut pada anaknya, yang bernama Tsaron sebagaimana dikatakan oleh As Suhaili. Tujuannya, ia menyampaikan hal ini dalam rangka kasih sayang, supaya anaknya mudah menerima kebaikan. Demikianlah seharusnya kita dalam menyampaikan suatu nasehat kepada anak kita.

Ibnu Katsir rahimahullah, “Lukman menasehati anaknya yang tentu amat ia sayangi, yaitu dengan nasehat yang amat mulia. Ia awali pertama kali dengan nasehat untuk beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53)
Nasehat Lukman pada anaknya,
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".” (QS. Lukman: 13).
Dalam hadits Bukhari, dari Qutaibah, dari Jarir, dari Al A’masy, dari Ibrahim, dari ‘Alqomah, dari ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyebutkan ayat,
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman” (QS. Al An’am: 82). Ketika disebutkan ayat ini, para sahabat pun menjadi khawatir. Mereka berkata,
أينا لم يَلْبس إيمانه بظلم؟
“(Wahai Rasul), siapakah yang tidak mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan?
Lantas Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"إنه ليس بذاك، ألا (3) تسمع إلى قول لقمان: { يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } .
Itu bukanlah kezholiman seperti yang kalian sangkakan. Tidakkah kalian pernah mendengar nasehat Lukman pada anaknya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (HR. Bukhari no. 3360)

Kenapa syirik disebut sejelek-jelek kezholiman?
Karena orang yang berbuat syirik telah menyamakan makhluk yang dicipta dari tanah dengan Malik, Raja semesta alam, yaitu Allah Ta’ala. Ia pun telah menyamakan sesuatu yang tidak memiliki sesuatu pun di muka bumi dengan Allah yang memiliki segala sesuatu. Makhluk yang penuh kekurangan dari segala sisi dan begitu fakir disamakan dengan Allah yang Maha Sempurna dari segala sisi dan Maha Kaya. Makhluk yang tidak dapat menciptakan dan memberi nikmat sebesar dzarrah (yang kecil semisal semut) disamakan dengan Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi nikmat, yaitu nikmat agama, dunia, akhirat, hati, badan, semua nikmat ini hanya berasal dari Allah. Tidak ada pula yang dapat mencabut nikmat-nikmat tadi selain Allah. Apakah ini bukan sejelek-jelek kezholiman?! (Taisir Al Karimir Rahman, 648).
Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, “Bukankah sejelek-jelek kezholiman ketika Allah menciptakan kita dengan maksud untuk beribadah kepada-Nya dan mentauhidkan-Nya, lalu tujuan mulia ini dipalingkan ke derajat yang amat rendah, yaitu menjadi beribadah kepada makhluk yang tidak mungkin disamakan dengan Allah?! Inilah kenapa disebut sejelek-jelek perbuatan zholim.” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Renungan
Sungguh sangat menyedihkan jika ada seorang muslim meskipun ia bersyahadat, shalat, rajin puasa, gemar bersedekah dan bahkan sudah berhaji, namun dia melakukan salah satu kesyirikan. Sungguh dia telah menistakan tujuan hidupnya. Ibadah-ibadahnya jadi sia-sia gara-gara syirik. Bahkan ia pun telah merendahkan Sang Pencipta dengan makhluk yang hina karena telah menyamakan Allah dalam ibadah. Sudah sepantasnya seorang muslim meninggalkan syirik dengan berbagai macam ragamnya termasuk dalamnya tradisi-tradisi sesat. Masih ada sebagian kita melakukan tumbal dengan sembelihan ketika dibangun jembatan, memakai jimat dan penglaris. Bukankah ini semua syirik dan merendahkan pencipta serta menistakan jalan hidup kita yang mesti kita tempuh?
Semoga Allah memudahkan kita untuk merealisasikan tujuan hidup kita untuk beribadah pada-Nya dan semoga kita dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan.

Wallahu waliyyut tuafiq.

Referensi:
  1. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
  2. Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H
READ MORE - Nasihat Lukman Pertama(Syirik Sejelek-jeleknya Kezholiman)

10 Okt 2012

Mari Sejenak Merenungi diri...

 
Bismillah,

Fenomena saudari-saudari kita

[1]. Dari awalnya pakaian super ketat, hingga tak berpakaian, kemudian terketuk, hingga mereka kenakan kain tipis pelilit kepala.

Kemudian, mode berkembang, hingga kain itu dimode2kan, dan ditinggikan spt punuk unta, dan kain lebihnya itu dimasukkan ke dalam baju, atau di selempangkan ke pundak, atau dililit pula ke leher, atau dinaikkan pula ke kepala.
Hingga terlihatlah bidang dada nya, dan lilitan lehernya, dan di tambah semakin ke bawah, na`udzubillahi min dzallik.

[2]. Ada yang lebih memiriskan, kuliah jauh, jilbab pun tanggal. Tak tau kemana. Menyedihkan..

[3]. Entah kenapa, padahal sering buka Al Qur`an, apakah hanya sekedar membaca huruf2 saja, tidak mentadabburi nya?
Atau belum sampai membaca QS. An Nuur: 31, atau Al Ahzaab: 59?

Disana sudah jelas2 Allaah firmankan, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka" [QS. Al Ahzaab: 59]
".....Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya....."[QS. An Nuur: 31]

Coba perhatikan 2 ayat ini, saudariku......
Renungkanlah.
Adakah disana disebutkan bahwa jilbab itu pendek?

[4]. Alasan apa lagi yang akan saudari keluarkan untuk membenarkan apa2 yang saudari kerjakan itu?
-"Ohh...nantilah, aku masih muda", masya-a Allah, dapatkan kita bisa menebak kapan Allah mencabut nyawa kita?
Bisakah kita menebak dan lari dari adzab Allah? Sekalipun di tempat tidur?

Dunia ini tak lebih baik dari bangkai kambing yang cacat telinga nya.
Tak lebih baik dari sebelah sayap nyamuk.

-"Ohh..nantilah, jilbabkan hati dulu", ya subhanallah adakah Allah suruh menjilbab kan hati dulu di ayat itu?
Bagaimana mungkin menjilbabkan hati, bagaimana caranya? It`s impossible.

-"Mengekang banget siiih.,.. Aku kan mau ini mau itu dulu. Biarin yang emak2 dulu pake jilbab yang panjang plus ribet itu."

-"Banyak kok, yang tak berjilbab, tetapi baik akhlaknya, baik hatinya.."
Ya Allah, adakah kita disuruh menyingkap hati manusia? Kita hanya disuruh melihat dari zhahirnya/luarnya.
Urusan akhlak, itu beda perkara. Urusan kewajiban menutup aurat dan berjilbab, itu lain pula. Tak bisa digabungkan.

Berjilbab tapi akhlaknya buruk itu lebih baik daripada tidak berjilbab namun akhlaknya baik. Alasannya, ketika seorang muslimah sudah berjilbab akhlaknya terhadap Allah sudah baik. Maka yang perlu diperbaiki adalah akhlaknya terhadap saudaranya. Adapun yang tidak berjilbab, akhlaknya terhadap Allah masih buruk, maka akhlak baiknya di mata manusia tidak bisa menggantikan akhlak buruknya terhadap Allah.

-Dan banyak lagi dalih2 alasan untuk tak berjilbab, alasan menunda menunaikan kewajiban ini.

[5]. Dan ternyata, salah sangka mengenai jilbab. Jilbab itu bukanlah kain tipis, dililit2, dimode2kan, namun jilbab adalah kain panjang, lebar, tebal, menutup tubuh, tidak dimode2 spt kebanyakan, polos saja. Dan ini juga masih kurang, [yang benernya], setelah berjilbab, namun di dalam jilbab itu ada khimar, yaitu jilbab nyampe dada.
Panas?
Tidak, insya Allah. Malah adem..:)

[6]. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. [QS. AL Hadiid: 20]
Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua. Karena, hukum memakai jilbab itu adalah wajib; bukan sunnah; bukan pula pilihan, bukan pula mengikuti zaman yang seperti anggapan antek2 JIL.

Wahai saudariku, silahkan sebar ini kepada saudari2 terdekatmu. Begitu juga saudaraku, silahkan lihat Ibumu, Adik atau kakak perempuanmu, istrimu, putri2mu, bagaimanakah pakaian mereka? Kalian juga bertanggung jawab untuk mendapat hisaban atas pakaian2 Ibumu, adik/kakak perempuanmu, istrimu dan putri2mu.
Wallaahul musta`aan
READ MORE - Mari Sejenak Merenungi diri...